Formula E
Gedung DPRD Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Interpelasi Formula E, Wagub DKI Mendadak Bilang Begini
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal karangan bunga berisi dukungan interpelasi Formula E yang membanjiri halaman gedung DPRD DKI
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal karangan bunga berisi dukungan interpelasi Formula E yang membanjiri halaman gedung DPRD DKI.
Menurutnya, karangan bunga itu merupakan hal yang biasa dan bentuk ekspresi masyarakat dalam mengemukakan pendapatnya.
"Enggak apa-apa, biasa kan ini negara, ibu kota provinsi yang demokratis. Semua punya kesempatan yang sama," ucapnya, Jumat (3/9/2021).
"Ada yang setuju, juga ada yang menolak. Ada yang mendukung, dan ada yang tidak setuju," tambahnya menjelaskan.
Orang nomor dua di DKI ini pun mengaku menghargai pendapat yang disampaikan beberapa warga yang mengirimkan karangan bunga tersebut.

"Tapi semua sesuai aturan koridor hukum atau mekanisme yang ada. Kami hormati semua pendapat, masukan, silakan, semua ada mekanisme aturan," tuturnya.
Ariza pun mengaku tak mau terlalu mencampuri masalah interpelasi yang diusulkan 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI ini.
Baca juga: Penampakan Banjir Karangan Bunga di Halaman DPRD DKI yang Dituding PKS Pengirimnya Segelintir Orang
Pasalnya, interpelasi merupakan hak dari masing-masing anggota legislatif yang tak bisa diintervensi pihak lain, termasuk Pemprov DKI.
"Kami tidak ingin mengintervensi atau mencampuri. Semua sesuai ketentuan, tentu juga banyak yang menolak, dan sebagainya," ujarnya di Balai Kota.
Sebagai informasi, interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E belakangan menjadi polemik sendiri di kalangan internal DPRD.
Hal ini mencuat usai tujuh fraksi DPRD DKI menyatakan diri menolak interpelasi usai diundang mas Anies makan malam di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Upaya PDIP dan PSI menggulirkan interpelasi pun terancam bakal lantaran kurangnya dukungan dari anggota legislatif lainnya.
Saat ini koalisi PDIP dan PSI baru bisa mengumpulkan tanda tangan dari 33 anggota dewan.
Padahal, syarat untuk menggulirkan interpelasi dibutuhkan dukungan 50 persen + 1 anggota DPRD DKI atau 54 suara legislatif.