Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi

Berbaju Tahanan, Ini Janji Manis Komika Coki Pardede Hingga Sebut Orang Tercinta

Berstatus tersangka dan berbaju tahanan, komika Coki Pardede memberikan janji manis hingga sebut orang tercinta.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Komika Coki Pardede menggunakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota karena tersandung kasus narkoba, Sabtu (4/9/2021). 

Coki mengambil hikmah dalam kasus ini karena ia punya waktu untuk sembut dari ketergantungan obat-obaran terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, saat memberikan keterangan pers soal komika Coki Pardede yang terjerat kasus narkotika, Jumat (3/9/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, saat memberikan keterangan pers soal komika Coki Pardede yang terjerat kasus narkotika, Jumat (3/9/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Mohon bersabar dulu karena agak sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman niktmati."

"Ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi obat-obatan terlarang," katanya.

Ia meminta kepada temen-teman hingga penggemarnya agar menjauhi obat-obatan terlarang. Karena semua itu tidak menguntungkan siapapun.

"Pelajaran buat teman-teman yang ada di luar sana bahwa ketergantungan kepada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali," beber dia.

Kelak jika bebas, Coki akan tampil jauh lebih baik dalam mengibur penontonnya di Majelis Lucu Indonesia jika kelak bebas dari kasus ini.

Bahkan, ia berjanji akan tampil empat sampai lima kali lipat.

"Bisa menghibur teman-tema yang ada di luar sana. Dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik dari pada saya yang sekarang," janji Coki.

Baca juga: Polisi Sebut Cara Coki Pakai Sabu Tak Lazim, Alasannya Biar Percaya Diri di Saat Beraksi Stand Up

Bandar Sudah Ditangkap

Tak lama mengembangkan kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota menciduk RA, bandar sabu untuk komika Coki Pardede pada Jumat (3/9/2021) malam.

RA diamankan dari rumahnya di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Pantauan langsung TribunJakarta.com di lokasi, tempat penggerebekan sangat kumuh alias slum area.

Kawasan tersebut sangat padat penduduk bahkan petugas kepolisian harus berjalan kaki untuk masuk ke kediaman RA.

Sesampainya di depan pintu, petugas bersenjata lengkap langsung mendobrak pintu kayu kontrakan RA. Di dalam, RA sudah tertunduk malu tidak berkutik.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan peran RA sebagai penyuplai utama alias bandar sabu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved