Skandal Oknum KPI Pusat

MS Dibully 8 Tahun Sampai Sakit Psikis dan Fisik, Pengacara Pegawai KPI: Itu Ceng-cengan, Biasa Lah

Akibat perundungan dan pelecehan seksual yang diterimanya selama 8 tahun, MS mengalami sakit mental dan psikis. Pengacara pegawai KPI anggap biasa?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Tegar Putihena (baju biru) selalu Kuasa Hukum terduga pelaku EO dan RE pegawai KPI, memberi pernyataan kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). 

“Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu.

Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor.

Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya".

Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh,” bebernya.

Baca juga: Batasi Waktu Putar 42 Lagu di Radio, PSI: Kalau Tak Bermanfaat Bubarkan Saja KPI

Pada 2020, MS yang tak tahan terus dirundung, kembali ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi.

Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.

“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa?

Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?

Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan.

Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulisnya.

Baca juga: Walau Pemeran Zahra Sudah Diganti, KPI Putuskan Sinetron Zahra Kini Dihentikan Sementara

Setelah surat terbuka MS viral di media sosial, lima dari delapan terduga pelaku perundungan MS diperiksa oleh polisi, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Kelima terduga pelaku ini di antaranya CL, EO, FP, RE, RM, dan RT.

Pengacara Terduga Pelaku Anggap Biasa Perundungan

Tim kuasa hukum terduga pelaku perundungan pegawai KPI menganggap surat terbuka dari MS yang viral tak ada bukti dan dianggap mengibul.

Kuasa Hukum terduga pelaku EO dan RT, Tegar Putuhena, menyebut pihaknya berencana melaporkan balik pihak MS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved