Skandal Oknum KPI Pusat

Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani 14 Kali Pertemuan dengan Tim Dokter untuk Tes Kejiwaan

Tim dokter RS Polri Kramat Jati mengharuskan MS, pegawai KPI menjalani pemeriksaan jiwa secara bertahap terkait kasus perundungan menimpanya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tampak gedung Sentra Visum dan Medikolegal lokasi MS menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengharuskan MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjalani pemeriksaan jiwa secara bertahap terkait kasus perundungan menimpanya.

Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan berdasar komunikasi pihaknya dengan tim dokter klien mereka diharuskan menjalani pemeriksaan hingga 14 kali pertemuan.

"14 kali pertemuan. Menurut keterangan dokter 14 kali pemeriksaan. Tapi waktunya Kamis belum tahu, nanti konfirmasi lewat telepon," kata Rony di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Pemeriksaan untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus yang ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat sudah dimulai hari ini di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.

Meski tidak melihat langsung proses pemeriksaan karena tak diperkenankan tim dokter, menurut Rony pemeriksaan jiwa dilakukan dengan cara tim dokter mengajukan sejumlah pertanyaan.

Tampak ruang Sentra Visum dan Medikolegal lokasi MS menjalani pemeriksaan jiwa di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Tampak ruang Sentra Visum dan Medikolegal lokasi MS menjalani pemeriksaan jiwa di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Sebenarnya pertanyaan sedikit, tapi karena kondisi korban (masih trauma) dokter harus mengulang-ngulang (pertanyaan)," ujarnya.

Rony menuturkan hasil pemeriksaan jiwa berupa Visum Jiwa dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini diharapkan dapat membantu penyelidik membuktikan kasus perundungan terhadap kliennya.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani Pemeriksaan Jiwa di RS Polri Kramat Jati

Pasalnya kelima pegawai KPI terduga pelaku perundungan MS hingga kini masih bersatus terlapor dengan sangkaan melakukan tindak pidana pelecehan seksual, belum tersangka.

Hari ini, tim kuasa hukum MS rencananya bakal menyambangi Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat untuk menemui penyelidik guna membahas perkembangan kasus perundungan kliennya.

"Kami adalah kuasa hukum yang baru ditunjuk per tanggal 4 (September) kemarin. Kami perlu datang ke Polres Jakarta Pusat untuk silaturahmi, sowan, dan meminta penjelasan sejauh mana proses pemeriksaan," tuturnya.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Jalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati

Sebelumnya, MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban perundungan mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan kedatangan kliennya ke gedung Sentra Visum dan Medikolegal itu guna menjalani untuk pemeriksaan kejiwaan.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani Pemeriksaan Jiwa di RS Polri Kramat Jati

"Kami mendapatkan undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lanjut tentang kesehatan psikis korban," kata Rony di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved