Sudinsos Jakarta Utara Tertibkan 307 PMKS Selama Tahun 2021

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mendata jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang telah ditertibkan selama 2021.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
ILUSTRASI PMKS - Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mendata jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang telah ditertibkan selama 2021. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mendata jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang telah ditertibkan selama 2021.

Kasudin Sosial Jakarta Utara Rosihan mengatakan, sepanjang tahun 2021 sudah sebanyak 307 PMKS yang ditertibkan.

"Selama periode Januari-Agustus 2021, sebanyak 307 PMKS telah ditertibkan," kata Rosihan saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

198 PMKS berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 109 lainnya perempuan.

Mereka terdiri dari 48 pengamen, 45 wanita tuna susila, 38 pengemis, 13 pemulung, tujuh gelandangan, lima anak jalanan, dan empat anak terlantar.

Petugas Satpol PP Jagakarsa mengamankan sejumlah PMKS yang berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (6/4/2021).
Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah PMKS . (ISTIMEWA)

"Kemudian orang terlantar ada 17, lansia terlantar 18, tukang parkir liar 41, dan lain-lain sebanyak 62 orang," jelas Rosihan.

Ditambahkan Rosihan, dari total 307 PMKS yang ditertibkan, 233 orang dikirim ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya, Jakarta Barat dan 74 lainnya dikirim ke PSBI Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Sejak Juni 2020-Agustus 2021, Tercatat Puluhan PMKS di Jakarta Timur Terpapar Covid-19

Mereka kemudian didata dan dilakukan pembinaan.

Rosihan memastikan bahwa setiap harinya Sudinsos Jakarta Utara terus melakukan penghalauan terhadap PMKS yang berkeliaran di jalanan.

Penghalauan dilakukan karena banyaknya PMKS yang tertular virus Corona.

Hal ini menjadi kendala tersendiri dalam upaya Sudinsos Jakarta Utara melakukan penertiban.

Satpol PP Kota Bekasi melakukan razia PMKS di Jalan Ir. H. Juanda Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (28/1/2021).
 
Satpol PP melakukan razia PMKS (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Sebab, tak sedikit anggota Sudin Sosial Jakarta Utara yang akhirnya terpapar Covid-19 setelah menertibkan PMKS.

"Sementara kita penghalauan dulu, karena kenapa? Karena PMKS banyak yang kena Covid-19. Banyak temen juga yang akhirnya terpapar karena PMKS itu," tutup Rosihan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved