CPNS Jakarta

Kemnpan RB Umumkan Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Intip Juga Sejumlah Materinya

Tak hanya seleksi CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil), Kemenpan RB umumkan passing grade seleksi PPPK Guru.

Editor: Suharno
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tidak hanya untuk seleksi CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil), Kemenpan RB juga sudah umumkan passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Simak passing grade seleksi kompetensi PPPK guru lengkap dengan pembagian materinya.

Seleksi Kompetensi PPPK guru akan segera digelar.

Para pelamar PPPK guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan.

Baca juga: Cara Cek Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kemdikbudristek dan Kemenkumham

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPL untuk Jabatan Fungsional guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK guru 2021:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 100

Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

TONTON JUGA:

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah soal: 25 (Manajerial) dan 20 (sosial kultural)

Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

Baca juga: Jangan Sampai Salah! Yuk Catat Ketentuan Pakaian Perempuan dan Laki-laki Peserta SKD CPNS 2021

3. Seleksi wawancara:

Jumlah soal: 10

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Selain itu, dikutip dari menpan.go.id, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK guru:

Seleksi Kompetensi PPPK guru akan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK guru:

1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial: untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.

4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved