CPNS Jakarta
Kemnpan RB Umumkan Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Intip Juga Sejumlah Materinya
Tak hanya seleksi CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil), Kemenpan RB umumkan passing grade seleksi PPPK Guru.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tidak hanya untuk seleksi CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil), Kemenpan RB juga sudah umumkan passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Simak passing grade seleksi kompetensi PPPK guru lengkap dengan pembagian materinya.
Seleksi Kompetensi PPPK guru akan segera digelar.
Para pelamar PPPK guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan.
Baca juga: Cara Cek Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kemdikbudristek dan Kemenkumham
Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPL untuk Jabatan Fungsional guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK guru 2021:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Jumlah soal: 100
Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
TONTON JUGA:
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Jumlah soal: 25 (Manajerial) dan 20 (sosial kultural)
Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
Baca juga: Jangan Sampai Salah! Yuk Catat Ketentuan Pakaian Perempuan dan Laki-laki Peserta SKD CPNS 2021
3. Seleksi wawancara:
Jumlah soal: 10
Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Selain itu, dikutip dari menpan.go.id, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK guru:
Seleksi Kompetensi PPPK guru akan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK guru:
1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial: untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.
4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas