Lapas Tangerang Terbakar

Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi Secara DVI, RS Polri Buka Posko Antemortem

41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten bakal diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Tampak Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati yang jadi lokasi identifikasi jenazah di Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten bakal diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana mengatakan identifikasi dilakukan di gedung Instalasi Forensik dengan metode Disaster Victim Identification (DVI).

"Identifikasinya secara DVI. Nanti untuk posko antemortemnya juga dibuka di RS Polri Kramat Jati, lokasinya depan gedung Cholid," kata Asep di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

DVI merupakan metode identifikasi yang kerap digunakan dalam kasus kecelakaan dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara umum.

Baca juga: Tangis Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Pecah di RSUD, Sudah 5 Orang yang Melapor

Prosesnya dengan cara membandingkan data Antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data ini didapat dari pihak keluarga inti korban.

Tiga parameter dalam proses DVI yang prosedurnya digunakan dalam identifikasi korban bencana yakni sidik jari, gigi, dan DNA yang didapat dari keluarga inti korban.

Suasana di Ruang Pemulasaran RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Suasana di Ruang Pemulasaran RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Data tersebut lalu disandingkan dengan data Postmortem yang merupakan data setelah kematian, data ini didapat tim dokter dari jasad korban.

"Untuk data antemortem dibawa keluarga korban seperti e-KTP, ijazah yang terdapat sidik jari. Foto korban semasa hidup, catatan medis, dan barang pribadi korban. Ini untuk membantu proses identifikasi," ujar Asep.

Baca juga: 8 Narapidana Luka Bakar Lapas Tangerang Dirawat di RSUD, Keluarga Bisa Langsung ke IGD

Setelah data Postmortem dan Antemortem disandingkan oleh tim dokter, nantinya diketahui identitas korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, hingga pukul 11.30 WIB, belum ada jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang tiba tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: 41 Jenazah dan 8 Korban Luka Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Dirawat di RSUD Tangerang

Namun pihak RS Polri Kramat Jati sudah melakukan persiapan untuk proses kedatangan dengan mestrilkan area sekitar Instalasi Forensik lokasi jenazah diidentifikasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved