Lapas Tangerang Terbakar

Menteri Yasonna: Ada 2 Warga Negara Asing Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Ada dua warga negara asing (WNA) yang ikut jadi korban meninggal dunia dari tragedi kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan penjelasan soal kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Terkuak ada dua warga negara asing (WNA) yang ikut jadi korban meninggal dunia dari tragedi kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kedua WNA tersebut berstatus warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang menjadi korban meninggal dunia bersama 39 orang lainnya.

"Ada dua WNA, satu dari Portugal dan satu asal Afrika Selatan," jelas Menkumham Republik Indonesia, Yasonna Laoly menjelaskan di lokasi kejadian.

Tapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat para WNA tersebut.

Nantinya, Kemenkumham akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedubes terkait soal pemulangan keduanya.

Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan penjelasan soal kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan penjelasan soal kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedubes dari pada negara yang bersangkutan," sambung Yasonna.

Sementara, diduga seorang narapidana teroris (Napiter) ikut jadi korban kebakaran maut yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Alami Luka Bakar Sampai Hangus, Proses Identifikasi Berjalan Lama

Diketahui, kebakaran tersebut terjadi sekira 01.50 WIB yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dari delapan jenazah yang sudah berhasil diidentifikasi, satu diantaranya berinisial DAP (25) diduga berstatus narapidana teroris.

Saati ditanya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti tidak memberikan jawaban pasti.

Dia hanya menyebutkan kalau blok C2 yang kebakaran merupakan untuk tahanan narapidana narkoba.

Sejumlah petugas memasukkan jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Sejumlah petugas memasukkan jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Mohon beri waktu kita untuk melakukan penyelidikan, yang pasti blok C2 itu untuk kasus narkotika," jelas Rika di lokasi.

Rika Aprianti menjelaskan ada 8 WBP tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved