Lapas Tangerang Terbakar
Termasuk Petugas Piket, Polisi Periksa 20 Saksi Selidiki Penyebab Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini polisi tengah memeriksa 20 orang saksi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Sebanyak 41 narapidana (napi) tewas dan 72 orang lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran yang menewaskan puluhan napi itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini polisi tengah memeriksa 20 orang saksi.
"Pemeriksaan saksi yang dilakukan kerjasama dengan Polres Tangerang Kota. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Dari 20 saksi tersebut, jelas Tubagus, beberapa di antaranya adalah petugas lapas yang sedang piket sebelum kebakaran terjadi.
"Kemudian penghuni di blok tersebut, yang saat ini masih bisa dimintai keterangan untuk menyimpulkan dari alat bukti tadi," ujar dia.
Baca juga: 20 Lebih Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Datangi Posko Antemortem RS Polri Kramat Jati
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan penyebab terjadinya kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Ia mengatakan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan.
"Untuk yakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang olah TKP," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Dugaan sementara, kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi karena korsleting listrik.
"Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja," ujar dia.
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran mulanya terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kombes-pol-tubagus-ade-hidayat.jpg)