Lapas Tangerang Terbakar

35 Anggota Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Serahkan Data Antemortem

Sebanyak 35 keluarga korban kebakaran Blok C2, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten sudah mendatangi Posko Antemortem di RS Polri Kramat Jati

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 35 keluarga korban kebakaran Blok C2, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten sudah mendatangi Posko Antemortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan jumlah tersebut data sementara keluarga yang sudah menyerahkan data pembanding hingga Kamis (9/9/2021) pukul 13.00 WIB.

"35 keluarga telah datang ke Posko Antemortem, telah memberikan datanya (pembanding) dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).

Sampel DNA ini merupakan data primer identifikasi dalam proses identifikasi jenazah menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI) selain sidik jari dan rekam medis pemeriksaan gigi.

Data sampel DNA antemortem bakal dicocokkan dengan sampel DNA postmortem yang diambil dari jenazah korban, bila hasilnya sesuai maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis.

"Sampel DNA ini sangat berguna bagi Tim DVI untuk proses identifikasi jenazah. Untuk data antemortem (napi korban) WNA, Kementerian terkait sudah berkoordinasi soal korban WNA itu," ujarnya.

Baca juga: Hadiyanto Korban Tewas Lapas Tangerang Sempat Ngeluh ke Adiknya, Singgung Makanan Penjara Tak Enak

Rusdi menurunkan data antemortem narapidana WNA Afrika Selatan dan Portugal yang jadi korban sudah dimiliki Tim DVI dari data yang diserahkan pihak Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pihaknya meminta anggota keluarga korban yang belum menyerahkan data pembanding antemortem segera datang ke RS Polri Kramat Jati sehingga proses identifikasi bisa dilakukan.

"Untuk masalah lain-lainnya, pengurusannya ini akan terlibat instansi di dalamnya ya. Sekarang proses terkait antemortem tidak ada masalah. Data itu (DNA dua WNA) sudah dimiliki Tim DVI," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved