Lapas Tangerang Terbakar
Insiden Kebakaran Lapas Tangerang Memakan Banyak Korban Jiwa, Keluarga Desak Kalapas Diperiksa
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mendesak Polda Metro Jaya memeriksa pejabat tinggi Ditjen PAS terkait kebakaran yang terjadi
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mendesak Polda Metro Jaya memeriksa pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait kebakaran pada Rabu (8/9/2021).
Nursin (46), ayah dari Rezkil Khairi yang merupakan satu narapidana korban tewas kebakaran mengatakan para pejabat tinggi sepatutnya diperiksa karena bertanggung jawab atas petaka yang terjadi.
Pasalnya berdasar hasil penyelidikan sementara, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat menyampaikan adanya dugaan tindak pidana terkait penyebab kebakaran.
"Ya kemungkinan ada tindak pidana, ada keinginan lain bagi mereka. Seharusnya pejabat dari mulai setingkat Kalapas sampai sipir diperiksa," kata Nursin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, dugaan awal penyebab kebakaran yang terjadi sekira pukul 01.50 WIB dan baru berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB di Blok C2 tempat putranya akibat korsleting lain janggal.

Pun penyebab kebakaran akibat korsleting benar, Nursin menilai ada unsur kelalain petugas Lapas sehingga api membesar dan 41 narapidana terjebak di dalam hingga tewas terbakar.
Dalam hal ini, pimpinan yakni Kalapas dianggap ikut bertanggung jawab atas kelalaian petugas bawahannya sehingga patut diperiksa penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Lapas Tangerang: Api Jatuh dari Atas dan Langsung Membakar Matras
"Katanya kan penyebabnya korsleting listrik, tapi kalau kita mah berpikir enggak masuk akal saja. Itu kan termasuk kelalaian mereka," ujar Nursin usai menyerahkan data antemortem.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan dalam penyelidikan sebab kebakaran Ditkrimum Polda Metro Jaya dibantu jajaran Bareskrim dan Puslabfor Polri.
Hingga Kamis siang ini, tercatat sudah 22 saksi diperiksa penyelidik Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap sebab kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
"22 saksi sudah diperiksa, dibagi tiga klaster. Klaster pertama petugas yang bertugas saat itu, kedua klaster warga binaan yang selamat. Ada 73 orang yang selamat dan ada beberapa diperiksa," tutur Yusri.

Sementara klaster ketiga warga pendamping warga binaan yang mendampingi blok-blok, namun dia tidak merinci apa Kalapas Tangerang termasuk saksi sudah diperiksa penyidik.
Sebelumnya, dugaan tindak pidana mengakibatkan kebakaran Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat berdasar hasil penyelidikan.
Lapas Kelas 1 Tangerang
kebakaran
Tangerang
keluarga
korban
Polda Metro Jaya
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
Kemenkumham Pasrah Eks Sipirnya Divonis Setahun Bui Imbas Kebakaran Maut di Lapas Tangerang |
![]() |
---|
Babak Akhir Terdakwa Kebakaran Maut di Lapas Tangerang, Masa Pensiun Harus Dihabiskan Dipenjara |
![]() |
---|
Tewaskan 49 Narapidana, Empat Sipir Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Dituntut Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dari 4 Terdakwa Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang Ternyata Sudah Pensiun, Ada Yang Sakit Jantung |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Layangkan Bukti Meringankan |
![]() |
---|