Kabar Artis

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Vicky Prasetyo Hanya Divonis 4 Bulan Penjara

Vonis Vicky Prasetyo lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara penggerebekan rumah Angel Lelga

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Erik Sinaga
Tangkapan layar Insert TransTV via Tribunnews
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Vonis Vicky Prasetyo lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara penggerebekan rumah Angel Lelga, saat masih jadi istrinya.

Dari delapan bulan tuntutan pidana penjara, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Vicky Prasetyo empat bulan penjara.

Suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan rumah Angel Lelga.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Menilik Kamar Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani, Benda Tergantung Ini Buat Penasaran Maia Estianty

Usai suaminya divonis, Kalina Oktarani langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky. Begitupula sang ibu mertua yang membalas pelukan Kalina.

Usai putusan sidang, Vicky dan kalina lebih memilih bungkam dan langsung menaiki kendaraannya.

Kalina Oktarani Sempat Khawatir

Terdakwa Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Terdakwa Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jelang sidang Ibunda Azka Corbuzier sempat merasa khawatir dan takut.

"Ada rasa kekhawatiran ada rasa takut sebagai seorang istri," ungkapnya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Sebut Penggerebekan ke Rumah Angel Lelga Bukan Pepesan Kosong hingga Tanggapan Kalina

Menurutnya, bukan hanya dirinya sebagai istri, melainkan Kalina tau betul suaminya itu orang yang kuat menghadapi semua masalah yang menyelimutinya.

"Jujur di satu sisi bukan karena aku istrinya Vicky Prasetyo, tapi karena aku merasa beliau itu orang yang sangat kuat banget untuk menghadapi segala macem (masalah)," ucap Kalina.

Pikir-pikir Banding
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta majelis hakim menghukum Vicky Prasetyo delapan bulan penjara.

Baca juga: Saiful Jamil Merasa Ngelindur Hari Ini Bebas Dijemput Kekasih, Tak Sabar Mau Berendam di Laut

Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.

"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky.

Saat sidang, Vicky Ditemani sang istri, Kalina Oktarani. Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.

Perjalanan Kasus Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga

Kasus Vicky Prasetyo ini bermula dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari. 

Baca juga: Petisi Boikot Dirinya Diteken Hampir 500 Ribu Orang, Saipul Jamil: Saya Biarin Ajalah

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Penggerebekan dilakukan Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga (Tangkapan layar Insert TransTV via Tribunnews)

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Baca juga: Sama-sama Proses Cerai, Jonathan Frizzy Jawab Ketus Ditanya Hubungannya dengan Ririn Dwi Ariyanti

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung penahanan.

Baca juga: Beberkan Kriteria Suami Idaman Larissa Chou, Hanny Kristianto: Sudah 159 Orang Mengajaknya Nikah

Vicky Prasetyo pernah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020.

Karena majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo, akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved