Skandal Oknum KPI Pusat

Pihak Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Diduga Manfaatkan Kondisi Kesehatan MS untuk Bahas Perdamaian

MS, korban pelecehan dan perundungan di KPI Pusat diduga dimanfaatkan pihak terduga pelaku terkait pembahasan rencana perdamaian perkara

Editor: Muhammad Zulfikar
Komisi Penyiaran Indonesia
Logo Komisi Penyiaran Indonesia. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - MS, korban pelecehan dan perundungan di KPI Pusat diduga dimanfaatkan pihak terduga pelaku terkait pembahasan rencana perdamaian perkara.

Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Rony E Hutahaean menduga ada yang memanfaatkan kondisi emosional kliennya.

Hal itu kata dia, berkaca pada kondisi kesehatan psikis korban yang masih sangat tidak stabil.

"Kami sampaikan bahwa klien kami terganggu psikologisnya dan orangnya adalah labil, artinya dengan adanya kondisi klien seperti itu kami menduga bahwa dimanfaatkan kondisi klien kami pada saat itu," kata Rony saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021).

Diketahui, terduga korban berinisial MS dikabarkan telah menjalani pertemuan dengan terduga pelaku.

Pertemuan itu terjadi, di Kantor KPI Pusat pada Rabu (8/9/2021), hanya saja tanpa melibatkan kuasa hukum dari MS.

Dalam pertemuan itu diketahui Rony membahas soal rencana perdamaian antara dua pihak dalam perkara dugaan pelecehan seksual di KPI ini.

Hanya saja, dengan melihat kondisi kesehatan psikis korban yang masih tidak stabil, Rony meyakini, ada pihak yang memanfaatkan itu.

Baca juga: Kuasa Hukum Tidak Ikut Pertemuan Pegawai KPI dengan Para Terduga Pelaku Terkait Rencana Perdamaian

Terlebih pihaknya dalam hal ini kuasa hukum MS tidak disertakan dalam pertemuan tersebut.

"Kami duga dimanfaatkan untuk melakukan rencana perdamaian," bebernya.

Sebelumnya, Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Rony E Hutahaean menyatakan, kliennya telah menjalani pertemuan dengan para pihak terduga pelaku untuk membahas tentang rencana perdamaian atas perkara ini.

Rony mengatakan pertemuan tersebut terjadi antara kliennya yakni MS dengan lima orang terduga pelaku di kantor KPI Pusat.

Dia tidak mengetahui siapa yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021).
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021). (ISTIMEWA)

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut dirinya ataupun pihak kuasa hukum lainnya dari MS tidak dilibatkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved