Lapas Tangerang Terbakar

Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga

Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Sabtu (11/9/2021)

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Proses penyerahan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten pada Sabtu (11/9/2021).

Setelah pada siang hari tadi menyerahkan tiga jenazah narapidana atas nama Kusnadi (44), Bustanil Arifin (50), dan Alfin (23) yang sebelumnya berhasil diidentifikasi pada Jumat (10/9/2021).

Pada Sabtu sekira pukul 16.00 WIB Tim DVI menyerahkan jenazah Mad Idris (29) dan Ferdian Perdana (28) yang sebelumnya dinyatakan teridentifikasi sekira pukul 13.00 WIB.

Jenazah Mad Idris yang tercatat warga Jalan Bambu Apus RT 06/RW02 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur lebih dulu dibawa dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Sementara jenazah Ferdian yang tercatat warga warga RT 02/RW 03 Kelurahan Pamulang Timur, Pamulang Kota, Tangerang Selatan dibawa dari Instalasi Forensik sekira pukul 17.31 WIB.

Dalam proses penyerahan ini Tim DVI lebih dulu menyerahkan jenazah ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), selanjutnya baru diserahkan ke masing-masing ahli waris korban.

Baca juga: Polisi Sita 13 Handphone Hingga CCTV Sebagai Barang Bukti Kebakaran Lapas Tangerang

Anggota keluarga korban yang datang tampak tidak kuasa menahan tangis saat melihat peti jenazah anggota keluarganya dibawa dari ruang Instalasi Forensik menuju mobil ambulans.

Kedua jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulans Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan.

Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).
 
 
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     (ISTIMEWA)

Dengan penyerahan ini maka total tujuh jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang sudah teridentifikasi seluruhnya telah diserahkan ke pihak keluarga.

Tujuh jenazah narapidana yang sudah teridentifikasi Tim DVI yakni Rudhi (43), Dian Adi Priyana (44), Kusnadi (44), Bustanil Arifin (50), Alfin (23), Mad Idris (29), dan Ferdian Perdana (28).

Sementara jumlah jenazah narapidana yang masih berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati atau lokasi posko Postmortem DVI berada karena belum teridentifikasi sebanyak 34.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved