Lapas Tangerang Terbakar

Bertambah Satu Orang, Total Korban Meninggal di Lapas Tangerang Jadi 45

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, narapidana yang meninggal terakhir berinisial H (42)

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana yang meninggal karena kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah satu orang.

Seperti diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari yang mengakibatkan 40 WBP meninggal ditempat.

Kemudian satu meninggal saat diantar ke rumah sakit, dan empat lainnya tidak terselamatkan saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sehingga total ada 45 narapidana tewas akibat kebakaran tersebut.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, narapidana yang meninggal terakhir berinisial H (42).

"Tuan H meninggal 21.30 WIB pada hari Sabtu (11/9/2021) kemarin ya," ujar Hilwani, Minggu (12/9/2021).

Menurutnya, H menderita luka bakar sebanyak 63 persen di tubuhnya.

"Luka bakarnya 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu)," ujarnya lagi.

H diketahui telah menjalani operasi debridement atau pengangkatan sel kulit dan jaringan yang mati akibat terbakar pada Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Sudah 4 Narapidana Luka Bakar Meninggal di RSUD Tangerang, Terbaru Warga Kebon Jeruk

Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen).

Dalam kesempatan tersebut, dia belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.

Dari meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan pemasyarakatan.

Yakni N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).

Sebelumnya diberitakan, tiga narapidana yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis.

Ketiganya, yaitu A, H, dan T, memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved