Lapas Tangerang Terbakar
18 Jenazah Korban Lapas Tangerang Teridentifikasi, 23 Masih Dalam Proses
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko mengatakan hingga Senin (13/9/2021) sebanyak 18 jenazah napi teridentifikasi
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) masih berupaya mengidentifikasi jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (8/9/2021).
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko mengatakan hingga Senin (13/9/2021) sebanyak 18 dari total 41 jenazah narapidana sudah berhasil diidentifikasi.
Pihaknya menargetkan jumlah jenazah teridentifikasi bertambah seiring proses pencocokan data antemortem (sebelum kematian) dengan postmortem (setelah kematian) dilakukan.
"Jadi dari pemeriksaan di kita itu sudah dilakukan. Pemeriksaan fisik dari medis gigi sudah dilakukan, sidik jari sudah lengkap semua, sekarang tinggal DNA," kata Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Sidik jari, gigi, dan DNA ini merupakan parameter primer dalam proses identifikasi karena pada ketiganya terdapat karakter khusus yang dapat menunjukkan identitas seseorang.
Namun dibanding sidik jari, identifikasi pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem lebih memakan waktu karena dilakukan lewat serangkaian uji laboratorium.
Baca juga: Total 48 Narapidana Jadi Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang, Bertambah 2 Hari Ini
"DNA-nya itu lagi proses juga. Karena kan yang datang pembandingnya tadi tidak pertama langsung datang semua, jadi dia bertahap. Sehingga yang bisa dikerjakan duluan dan bisa langsung dibandingkan," ujarnya.
Data pembanding DNA yang datang secara bertahap dimaksud merupakan sampel DNA dari anggota inti keluarga korban narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Tim DVI tidak dapat menentukan waktu pasti seluruh jenazah teridentifikasi karena dalam proses pencocokan data pembanding ketepatan lebih utama dibanding kecepatan.
Kini, 23 jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang belum teridentifikasi masih berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati atau lokasi Posko Postmortem.

"Ini kita tinggal tunggu yang datang belakangan. Artinya tim secepatnya akan memproses," tutur Pramujoko.
Hingga Senin (13/9/2021) 18 jenazah yang sudah teridentifikasi yakni Rudhi (43), Diyan Adi Priyana (44), Kusnadi (44), Bustanil Arifin (50), Alfin (23), Mad Idris (29), Ferdian Perdana (28) Hadi Wijoyo (39)
Rocky Purmanna (28), Pujiyono (28), Anton (35), Lim Angie Sugianto (68), Sarim (56), Rezkil Khairi (23), Sumantri Jayaprana (35), I Wayan Tirta Utama (36), Petra Ekan (25) Ricardo Ussumane Embalo (51).
Dari 18 tersebut 10 di antaranya sudah diserahkan ke pihak keluarga korban untuk dimakamkan, sementara penyerahan delapan lainnya menunggu kesiapan ahli waris dalam memakamkan.
Sebagai informasi, 41 jenazah diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati terdiri dari 40 korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.
Narapidana korban luka berat yang meninggal saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang tidak dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena identitasnya sudah dipastikan.