Bansos
BST DKI Rp300 Ribu Diperpanjang atau Tidak? Ini Penjelasan Dinas Sosial
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akhirnya buka suara mengenai kelanjutan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dinas Sosial DKI Jakarta akhirnya buka suara mengenai kelanjutan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, bansos tunai atau BST merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun BST corona Jakarta merupakan perpanjangan tangan dari program pemerintah yang berpusat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Perbedaan BST Kemensos dan BST Pemprov DKI Jakarta yakni BST Kemensos bersumber dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Sementara, BST corona dari Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta dan disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Baca juga: Kriteria Pedagang yang Dapat Bantuan Langsung Tunai BLT PKL dan Warteg Rp1,2 Juta
Bantuan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan untuk setiap KK.
Saat ini BST corona Jakarta tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) telah disalurkan pada bulan Juli 2021 sebesar Rp600ribu.
Memasuki pertengahan September 2021, masyarakat mulai mempertanyakan nasib kelanjutan BST dan kapan BST Jakarta tahap 7 dan 8 (bulan Juli dan Agustus 2021) cair.
Menjawab pertanyaan ini, Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan pernyataannya melalui laman Twitter resminya dilansir pada Selasa (14/9).
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU
"Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta tahap 1 - 6 telah dilakukan dari Januari s.d Juni. Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis @DinsosDKI1.
Pihak Dinas Sosial memaparkan, untuk informasi resmi terkait BST, masyarakat bisa pantau media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Cara cek nama penerima BST Jakarta September 2021
1. Kunjungi laman https://corona.jakarta.go.id/
2. Masukkan nomor KK dan klik cari
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama pada masa PPKM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rupiah-uang1818182.jpg)