Lapas Tangerang Terbakar
Hari Ini, Polisi Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kebakaran yang Tewaskan 48 Napi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono, Selasa (14/9/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono, Selasa (14/9/2021).
Victor akan diperiksa terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 48 narapidana (napi).
"Rencana jam 10.00 kita lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Sebelumnya pada Senin (13/9/2021) kemarin, polisi telah memeriksa 25 orang saksi.
Yusri menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.
"Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujarnya.
Sedangkan, saksi yang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota yaitu 3 orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan 7 napi di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Baca juga: Total 48 Narapidana Jadi Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang, Bertambah 2 Hari Ini
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran mulanya terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Sebanyak 48 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.
Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Iya (kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
Naiknya status kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara.
"Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga naik penyidikan," ujar Yusri.
Sementara itu, hingga saat ini tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 18 jenazah.