Skandal Oknum KPI Pusat
KPI Dianggap Tidak Serius Menanggapi Kasus Dugaan Perundungan
Mehbob menyebut, seyogianya pihak KPI langsung menanggapi serius saat MS melapor ihwal perundungan yang dialaminya
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
"Artinya kepolisian masih mencari ada tidaknya peristiwa yang dituduhkan," kata Putu, sapaannya, kepada Wartawan, Selasa (14/9/2021).

"Polisi sedang bekerja keras membuat terangnya peristiwa ini," lanjut dia.
Putu menyebut pihak kepolisian enggan memutuskan kesimpulan tanpa dasar.
Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak.
Termasuk pihak terduga pelaku dan terduga korban perundungan.
"Kami patuh dan berkomitmen untuk kooperatif menjalani setiap tahapan dan proses hukum," tutup Putu.
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan di KPI
Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus perundungan di KPI.
Padahal, polisi telah melakukan penyelidikan lebih dari 10 hari.
Baca juga: 10 Hari Penyelidikan, Polisi Belum Mampu Bongkar Kasus Perundungan di KPI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan penyelidikan ini.
"Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah yang mana setiap orang tidak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan," ucapnya, Senin (13/9/2021).
Meski belum bisa membongkar kasusnya, polisi berjanji bakal menyelidiki kasus ini secara transparan, proporsional, dan profesional.
"Kami secara proaktif menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Setyo menyebut, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lima terduga pelaku dan pelapor sekaligus korban berinisial MS.
Namun, keterangan dari para terduga pelaku dan korban ternyata dianggap belum cukup untuk membongkar kasus ini.
Baca juga: Balasan Ketua KPI saat Netizen Minta Kerjaan, Kemal Palevi: Kalau Lagi Gak Sehat, Mending Mundur