Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Venesia BSD Nekat Buka, Benyamin Perintahkan Izin Hotel Dicabut: Pelanggarannya Semakin Parah

Wali Kota Benyamin tak bisa menyembunyikan kegeramannya tempat hiburan Venesia BSD terus berulah pada masa pandemi Covid-19.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
 Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Kantor Dinas Kesehatan Tangsel, Serpong - Benyamin tak bisa menyembunyikan kegeramannya tempat hiburan Venesia BSD terus berulah pada masa pandemi Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir 

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie  tak bisa menyembunyikan kegeramannya kepada hotel dan tempat hiburan Venesia BSD, Serpong, yang terus berulah pada masa pandemi Covid-19.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu, tempat karaoke dan spa Venesia BSD digerebek Bareskrim Polri dan kedapatan beroperas saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bukan hanya melanggar PSBB, aparat juga mendapati adanya praktik prostitusi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Puluhan wanita penghibur dan mucikarinya diamankan. 

Saat itu, tempat karaoke dan spa Venesia disegel serta dicabut izin operasinya.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Jumat (6/8/2021).
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Jumat (6/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Sementara, pada Sabtu (11/9/2021), aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memergoki tempat karaoke Venesia BSD sedang beroperasi.

Selasa (14/9/2021), tempat hiburan mewah itu kembali disegel Satpol PP, menindaklanjuti temuan polisi.

Baca juga: Nekat Beroperasi saat PPKM, Venesia BSD Disegel: Sempat Ada Praktik Prostitusi & Perdagangan Orang

Ternyata, beroperasinya tempat karaoke Venesia BSD, selain melanggar PPKM, juga tanpa izin operasi dari Pemkot Tangsel

Izin yang sebelumnya dicabut karena melanggar PSBB, belum dibuat baru.

Benyamin mengatakan, pihaknya akan membicarakan secara khusus tentang sanksi untuk Venesia yang pelanggarannya berlapis itu.

"Saya lagi nunggu pelimpahan kasusnya di luar pidanannya, perdatanya itu akan kita tangani. Kalau soal pemberian sanksi, kita akan bahas dulu di tim wasdal," kata Benyamin usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (15/9/2021).

Bahkan Benyamin memerintahkan sanksi bukan hanya pencabutan izin karaokenya saja, melainkan juga izin operasi hotel.

Bareskrim Polri menggerebek karaoke Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam.
Bareskrim Polri menggerebek karaoke Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten

"Bisa saja sampai pencabutan izin. Saya minta bukan saja tempat karaokenya yang diberikan sanksi, tapi penyelenggara hotelnya juga diberikan sanksi," jelas Benyamin

Menurutnya, Venesia sudah keterlaluan. Pemkot seperti tidak dianggap dengan tetap beroperasi secara ilegal dan di tengah situasi pandemi.

"Iya makannya itu pelanggarannya semakin parah kan. Makannya nanti saya tidak fokus ke itunya (karaoke) saja tapi secara keseluruhan (hotel juga)," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved