Lapas Tangerang Terbakar
Batal Dikremasi, Jenazah WNA Korban Lapas Tangerang Dikirim ke Portugal
Jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, yang merupakan (WNA) asal Portugal batal dikremasi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten yang merupakan Wartawan Negara Asing (WNA) asal Portugal batal dikremasi.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Thurman Hutapea mengatakan pembatalan karena Ricardo yang teridentifikasi pada Senin (13/9/2021) seorang Muslim.
"Awal, informasinya yang bersangkutan beragama Kristen diminta kremasi. Ternyata setelah ada informasi berkembang dia Muslim," kata Thurman di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Rabu (15/9/2021).
Lantaran batal, jenazah Ricardo yang masih berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati atau lokasi Posko Postmortem berada bakal diserahkan ke pihak keluarga di negara asalnya.
Dalam penyerahan jenazah Ricardo yang teridentifikasi lewat pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem ini Ditjen PAS bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar.
"Jadi kami harus tetap kirim jenazahnya ke Portugal, karena tanggung jawab kami," ujarnya.
Thurman juga meralat keterangan kewarganegaraan Samuel Machado Nhavene, narapidana WNA korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Baca juga: 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Di Antaranya WNA Portugal
Samuel yang disebut WNA asal Afrika Selatan justru warga Nigeria, Afrika Barat, ini diketahui setelah Ditjen PAS dan Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afrika Selatan.
"Awalnya informasi itu warga negara Afsel, setelah komunikasi ke Kedubes ternyata (kewarganegaraannya) tidak diakui. Kemudian beralih ke negara Mozambik, dari Mozambik beralih ke Nigeria," tuturnya.
Sebagai informasi, Ricardo dan Samuel termasuk dalam 41 jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.
41 jenazah yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati terdiri dari 40 korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RSUD) Tangerang.
Narapidana korban luka berat yang meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang tidak dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena identitasnya sudah dipastikan. (*)