Hampir Seluruh Bioskop di Ibu Kota Telah Diizinkan Beroperasi
Pemerintah telah melakukan pembukaan bioskop kembali di daerah PPKM level 2 dan 3. Satu diantara yang masuk kriteria itu adalah Ibu Kota
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin sebut hampir seluruh bioskop di Ibu Kota sudah buka kembali pada hari ini, Kamis (16/9/2021).
Pemerintah telah melakukan pembukaan bioskop kembali di daerah PPKM level 2 dan 3. Satu diantara yang masuk kriteria itu adalah Ibu Kota.
"Kabar gembiranya Jabodetabek buka. bagus-baguslah, mudah-mudahan, tergantung bagaimana mengawasi, menjaga. Mayoritas (bioskop) di Jakarta udah buka," katanya kepada awak media, Kamis (16/9/2021).
Djonny menuturkan beberapa faktor turut mempengaruhi belum dibukanya bioskop di sejumlah lokasi.
Menurutnya, bioskop yang berdiri sendiri hingga saat ini maaih belum dibuka.
"Sekarang kan bioskop ada yang udah buka ada yang belum dibuka, kayak yang stay alone kayak Metropole, belom boleh buka. Hollywood, itu belom boleh. Yang stay alone," lanjutnya.
Selain itu, pengurusan izin juga diperlukan melihat kondisi saat ini, di mana pandemi masih berlangsung.
"Belum (semua dibuka), mesti pelan-pelan ya karena butuh izin dan sebagainya, karena kan kapasitas masih 50 persen. Tapi mayoritas di jakarta udah buka, artinya sudah mencukupi untuk market para supplier film, importir. Tapi sayangnya film Indonesia beum ada yang masuk. Itu sayang banget," jelasnya.
Baca juga: CGV Sunter Mall Kembali Dibuka, Pengunjung Baru Bisa Nonton Dua Film Ini
Terakhir, ia menyebut pembatasan kapasitas menjadi faktor lain dalam pertimbangan pembukaan bioskop.
Pasalnya, meskipun dibuka, kapasitas pengunjung bioskop hanya 50 persen.
"Takut rugi, karena masih 50 persen kapasitas kan takut rugi," tandasnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, ada sejumlah ketentuan dalam pembukaan bioskop saat ini, yakni:
1. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
2. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
3. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.
4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.