Meresahkan Masyarakat, Polisi Razia Knalpot Bising di Sekitar Bundaran HI
Polisi melakukan razia terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang berknalpot bising, di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang berknalpot bising, di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (18/9/2021) dini hari.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan razia ini dilakukan mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Dia menyebut, sepeda motor yang berknalpot bising ini mengganggu telinga masyarakat.
"Sasarannya knalpot bising, apalagi mengendarai dengan kecepatan tinggi. Ini sudah mengganggu masyarakat," kata Sambodo, dalam wawancara yang diunggah akun Instagram @jurnalisjakartapusat, hari ini.
Dia melanjutkan, ada empat lokasi yang menjadi tempat razia sepeda motor yang berknalpot bising.

Di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Asia Afrika, dan kawasan SCBD.
Polisi juga memberikan sanksi denda dan teguran kepada pelanggar aturan berkendara ini.
Baca juga: Kenal di FB, Pemuda Ini Jadi Korban Tipu Muslihat Cewek Tangsel Modus Tahlilan: Motor Dibawa Kabur
"Knalpot bising ini tentu melanggar aturan berkendara dan meresahkan masyarakat," ucap Sambodo.
"Karena menimbulkan polusi kebisingan berkendara," lanjutnya.
Knalpot bising, kata Sambodo, pun dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu konsentrasi pengendara lain.