Indro Sebut Trio Mirip Warkop DKI Langgar Hak Atas Kekayaan Intelektual
kemunculan trio itu disebut belum memperoleh izin baik dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komedian Indro Warkop belum berencana menempuh jalur hukum terkait masalah munculnya trio mirip Warkop DKI yang dinamai Warkopi.
Belakangan, Warkopi muncul di dunia hiburan dengan tiga personel yang berwajah mirip seperti Dono, Kasino, Indro.
Namun sangat disayangkan, kemunculan trio itu disebut belum memperoleh izin baik dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI, ataupun personel Warkop DKI yang sampai saat ini masih ada, yakni Indro.
"Saya gak kepengen ke hukum. Saya gak ngerti hukum. Tapi gini, saya ingin bicara etika," kata Indro dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).
Indro mengatakan, tidak mempermasalahkan soal kemiripan wajah dari tiga personel Warkopi yang kerap menggunakan karakter nama Dono, Kasino, dan Indro itu.
Bahkan, kata dia ada banyak orang yang mungkin saja mirip dengan personel Warkop DKI.
Akan tetapi, ia mempermasalahkan soal izin dari Warkopi. Menurut Indro, ada pelanggaran soal Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Baca juga: Kronologi Keberatan Lembaga Warkop DKI Terkait Kemunculan Trio Mirip Dono, Kasino, Indro
Apalagi, mereka sudah beberapa kali muncul di Stasiun Televisi dengan karakter Dono,Kasino, Indro.
"Masalahnya adalah, ketika kami mempunyai grup dan dikenal betul dengan nama Dono, Kasino, Indro, dan kami dilindungi undang-undang. Kemudian mereka ada yang meniru atau seolah-olah Dono, Kasino, Indro, kemudian mengekspresikan diri seolah itu kami. Ini yang jadi masalah," kata Indro.
"Mungkin kalau kita gak dilindungi gakpapa. Apalagi kalau mereka tanya dulu ke kita, ini gini-gini, boleh gak? mungkin kita bisa arahkan dulu," tuturnya.
Kendati begitu, ia tak ingin menyoalkan masalah ini semakin panjang.
Hanya saja, yang dibutuhkan oleh Indro dan Lembaga Warkop DKI saat ini adalah itikad baik dari manajemen Warkopi.

Ia pun meminta agar Warkopi bisa terlebih dahulu menghentikan kegiatan-kegiatan yang menyerupai atau menirukan Warkop DKI sampai ada pembicaraan lebih lanjut.
"Sekali lagi, kalau dibilang mau bawa ke masalah hukum atau tidak, saya menghindar. Oleh karena itu menurut saya sudah tepat. Memilih 'yuk kita ngomong'. Mau ngomong apa? tapi sebelumnya untuk menunjukan niat baik, ya berenti dulu. Berenti dulu dong baru kita ngomong," kata Indro.
Kronologi Keberatan Lembaga Warkop DKI
Diketahui, belakangan ini dunia hiburan tanah air dihebohkan dengan munculnya trio yang berwajah mirip personel Warkop DKI yakni Dono, Kasino, dan Indro.
Ketiganya beberapa kali terlihat tampil di Televisi, dan menamakan diri dengan nama Warkopi.
Menanggapi kemunculan trio tersebut, Lembaga Warkop DKI pun buka suara.
Ketua Lembaga Warkop DKI Hanna Sukmaningsih menyatakan, Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa.
Baca juga: Kronologi Keberatan Lembaga Warkop DKI Terkait Kemunculan Trio Mirip Dono, Kasino, Indro
Akan tetapi sangat disayangkan, Hanna menyebut bahwa Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin.
Baik dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI, ataupun personel Warkop DKI yang sampai saat ini masih ada, yakni Indro.
"Padahal, Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek atau nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI," ujarnya.
"Serta, secara etika adalah layak dan tidak berlebihan apabila Warkopi dapat meminta izin terlebih dahulu, untuk mencegah terlukanya hati keluarga personil Warkop DKI dan Indro Warkop atas tayangan yang dipertontonkan oleh Warkopi," kata Hanna, Senin (20/9/2021).
Berwajah mirip dengan personel Warkop DKI, Warkopi diketahui telah membuat beberapa film pendek di media Youtube serta telah beberapa kali muncul di Televisi Nasional meski belum memperoleh izin yang jelas dari Lembaga Warkop DKI.
Disebutkan Hanna, pada tanggal 10 September Lembaga Warkop DKI memang telah menerima email dan surat dari manajemen Warkopi untuk bertemu.
Baca juga: Bintang Emon Bahas Kasus Novel Baswedan, Indro Warkop Beri Tanggapan Bijak
Pertemuan tersebut, kata Hanna untuk meminta pandangan dan saran terkait munculnya figur-figur yang mirip dengan personil Warkop DKI ini di Stasiun TV Swasta.
Hal ini pun direspon oleh Lembaga Warkop DKI dengan meminta informasi terkait beberapa hal.
Namun sangat disayangkan, menurut Hanna Warkopi terlebih dahulu tampil di televisi baru kemudian berkirim surat kepada Lembaga Warkop DKI.
"Dalam surat tanggapan, Lembaga Warkop DKI juga meminta agar Warkopi menghentikan dulu kegiatan mereka
sampai diskusi selesai. Atas surat tanggapan yang dikirimkan, Lembaga Warkop DKI tidak memperoleh tanggapan yang kooperatif dan positif dari manajemen Warkopi," jelasnya.
Kejadian ini, dinilai tidak mencerminkan adanya penghargaan tertinggi atas Hak Atas Kekayaan Intelektual serta penghargaan kepada Keluarga Personil Warkop DKI.
Sehingga, Lembaga Warkop DKI mengimbau kepada Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya agar dalam waktu 1 minggu sejak Senin ini menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apapun termaksud dengan menggunakan nama Dono, Kasino dan Indro.
Lembaga Warkop DKI merasa berkeberatan apabila jerih payah Dono, Kasino, dan Indro ditiru dan dikomersilkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Lembaga Warkop DKI serta Keluarga Personil Warkop DKI.
"Kami merasa seluruh warga negara Indonesia yang bertanggung jawab sudah sepatutnya menghormati Hak Kekayaan Intelektual yang jelas dilindungi secara hukum serta budaya masyarakat Indonesia yang sangat mengedepankan tata krama," kata Hanna.