Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Taat Dipanggil KPK, Fraksi PDIP DKI Puji Mas Anies: Cuma Klarifikasi atau Minta Keterangan Gitu Aja

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI P) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono apresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (13/11/2018) 

Sehingga, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.

"Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ucap Ali.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," tutur dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved