Cerita Kriminal
Habisi Bocah Usia 7 Tahun, Pria di Indramayu Dijanjikan Bakal Ditraktir Miras oleh Ibu Tiri Korban
Ibu muda menjanjikan akan mentraktir seorang pemuda, SAP (24) minuman keras (miras) apabila ia bisa mewujudkan rencana jahatnya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibu muda di Kabupaten Indramayu, berinisal SA (21) menjanjikan akan mentraktir seorang pemuda, SAP (24) minuman keras (miras) apabila ia bisa mewujudkan rencana jahatnya.
Rencana jahat SA tak lain adalah menghabisi nyawa anak tirinya sendiri, MYK (7).
Peristiwa mengerikan tersebut terungkap dari penemuan jasad MYK di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kamis (19/8/2021).
TONTON JUGA
Jasad MYP tak sengaja ditemukan oleh seorang warga yang hendak berwudu di sungai.
Saat itu, diperkirakan korban sudah meninggal sejak tiga atau empat hari sebelum ditemukan, karena jasadnya mulai membusuk.
Dikutip TribunJakarta dari TribunJabar SA menyewa SAP untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo.
Baca juga: Misteri Jasad Bocah Mengambang, Insiden Bulan Lalu Bongkar Kekejaman Ibu Tiri
Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan miras untuk pembunuhan tersebut.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Lukman Syarif mengatakan saat pembunuhan terjadi, ayah MYK sedang melaut.

Baca juga: Teka-teki Jasad Bocah Mengambang di Sungai Terkuak, Kejinya Sang Ibu Tiri Sewa Eksekutor
"Saat kejadian, bapak kandung korban diketahui sedang tidak di rumah, ia sedang melaut," ujar dia.
Motif SA Habisi Anak Tiri
Pelaku nekat membunuh MYP lantaran merasa sakit hati dan cemburu pada korban.
Pasalnya, menurut SA, ayah korban terlihat lebih sayang pada korban dibanding dengan anak dari hasil hubungan mereka.
Hal ini ia sampaikan saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Kamis (23/9/2021).
"Sakit hati, Pak," kata SA, dilansir TribunJabar.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Pamulang, Polisi Jadi Harapan
Selain itu, SA mengaku nekat menghabisi MYP karena merasa pada korban yang kerap mengamuk ketika meminta jajan.
Ia mengungkapkan, MYP akan ngamuk dan menjambak rambutnya jika keinginannya membeli jajan tidak dituruti.
"Suka ngamuk sambil jambak rambut, anaknya nakal," terang SA.
Hal serupa juga dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJabar.
Karena itu, SA nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa MYP.
Hukuman Mati
Lukman Syarif, mengatakan, kedua tersangka dikenai Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun, atau dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar Lukman, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Menurut Kapolres, kasus ibu tiri bunuh anak ini merupakan pembunuhan berencana.
Hal tersebut terungkap saat polisi melakukan pendalaman terhadap para tersangka.
SA, ibu tiri korban, memerintahkan kepada S untuk jadi algojo dalam menghabisi nyawa MYK yang masih berusia 7 tahun.
Pelaku dikenal tertutup
SA dikenal sebagai sosok tertutup.
Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga walau kediamannya dekat dengan nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Paman korban, Bali (33), mengatakan, di mata keluarga, ia justru dikenal sebagai sosok yang baik.
"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).
Bali menceritakan, selama ini keluarga tidak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.
Sosok korban sendiri, disampaikan keluarga, memang bandel, namun hal tersebut wajar karena korban masih anak-anak.
Perihal alasan SA tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anak suaminya sendiri, Bali mengatakan, keluarga tidak mengetahui soal tersebut.
Dalam hal ini, keluarga sangat menyayangkan apa yang dilakukan SA.
"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Tiri Kejam di Indramayu, Sewa Orang untuk Rampas Nyawa Tirinya, Imbalannya Bukan Uang, Tapi Ini