Lapas Tangerang Terbakar
Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru
Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengumumkan tersangka baru pada kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengumumkan tersangka baru pada kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten yang menewaskan 49 narapidana.
Tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang akan diumumkan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara akan dilakukan pada Jumat (24/9/2021) malam atau Sabtu (25/9/2021).
"Rencana tindak lanjut ke depan sekitar Jumat malam atau hari Sabtu nanti kita akan gelar perkara lagi dari penyidik. Karena nantinya akan ada tersangka baru," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Hari ini, jelas Yusri, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.
Dua di antaranya yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasubbag Umum Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Yang bersangkutan keduanya ini sudah pernah diperiksa, tapi kita panggil lagi ulang untuk penambahan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Yusri.
Selain itu, lanjut Yusri, polisi juga akan memeriksa teknisi listrik di Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial BB.
"Saudara BB, dia yang dalam kondisi sakit sekarang ini, dia adalah yang pasang listrik di tempat sana (Lapas Kelas 1 Tangerang)," ungkap dia.
"Dan ada juga saksi ahli yang akan kita panggil untuk kita lakukan pemerikaan hari ini. Jadi ada penambahan enam," tambahnya.
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran mulanya terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.
Sebanyak 49 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.