Warga Kramat Jati Minta Pembebasan Lahan Proyek Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan
Warga Kramat Jati, Jakarta Timur meminta Pemprov DKI Jakarta segera membebaskan bidang tanah warga yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur meminta Pemprov DKI Jakarta segera membebaskan bidang tanah warga yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Menurut Camat Kramat Jati, Rudy Syahrul, mengatakan, permintaan warganya tersebut beralasan, pasalnya hingga kini proses pembebasan lahan yang ditangani Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI belum beres.
Dari tiga Kelurahan yang permukiman warganya terdampak proyek, yakni Balekambang, Cililitan, dan Cawang, baru wilayah Kelurahan Cawang mendapat prioritas pembebasan lahan.
"Kalau saya datang ke Balekambang warga pada menanyakan. Saya juga sudah menyampaikan ke Dinas (SDA), tolong tahapan normalisasi di Kelurahan lain berjalan," kata Rudy di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/9/2021).
Menurutnya, proses pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Balekambang, Cililitan, dan Cawang sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu oleh Pemprov DKI Jakarta.
Tahapannya pun sudah ada yang mencapai appraisal atau menentukan nilai ganti rugi yang dibayarkan oleh Dinas SDA DKI Jakarta, tapi hingga kini belum semua warga mendapat ganti rugi.
"Di Balekambang sudah appraisal 42 bidang, yang sudah dibayar kurang lebih delapan bidang. Sisanya belum dibayar, (bidang tanah warga) lainnya belum diukur," ujarnya.
Rudy menuturkan warganya meminta agar proses pengukuran bidang tanah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov DKI segera dilanjutkan.
Tapi Dinas SDA DKI Jakarta sudah menetapkan bahwa proses pembebasan lahan dari pengukuran hingga pembayaran ganti rugi pada tahun 2021 difokuskan untuk Kelurahan Cawang.
"Kan kasihan warga yang tanah sudah diappraisal tanahnya dari setahun yang lalu tapi belum dibayarkan. Yang belum pengukuran diukur, maksudnya tahapan (pembebasan) tetap berjalan," tuturnya.
Baca juga: Superman Jenderal Andika Sambangi RS Dr Soetarto, Seorang Nakes Curi Perhatian Bicara Kunci Sehat
Baca juga: Kabbah Tersenyum Diinterogasi Polisi Soal Pembakaran Mimbar Masjid, Umat Muslim Diharap Tenang
Perihal berapa anggaran yang digelontarkan Dinas SDA DKI Jakarta untuk pembebasan lahan warga Kelurahan Cawang pada tahun 2021, Rudy mengatakan tidak mengetahui pasti.
Pasalnya pembebasan lahan ditangani penuh oleh Dinas SDA DKI Jakarta, sementara pihak Kelurahan dan Kecamatan hanya membantu kepengurusan administrasi saat proses ganti rugi.
"Enggak ada informasi ke saya. Hanya disampaikan tahun ini prioritas ada di Cawang, dari tahapan pengukuran sampai proses pembayaran. Untuk pembebasan lahan ditangani (Dinas) SDA, pengerjaan dari pemerintah pusat," lanjut Rudy.
Sebagai informasi, sejumlah permukiman warga di Kelurahan Balekambang, Cililitan, dan Cawang terdampak proyek normalisasi karena wilayahnya dilintasi aliran Kali Ciliwung.
Saat musim hujan tiba, warga di tiga Kelurahan yang tinggal dekat aliran Kali Ciliwung tersebut kerap terdampak banjir dengan ketinggian lebih dari 2 meter sehingga harus mengungsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/camat-kramat-jati-rudy-syahrul-saat-memberi-keterangan.jpg)