Kang Dedi Komentari Kerajaan Angling Dharma: Kalau Rajanya Membantu Warga, Itu Top
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari munculnya Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang Banten.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari munculnya Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang Banten.
Sebagai sosok yang lekat dengan kebudayaan tanah air, Kang Dedi Mulyadi alias KDM tak pernah mempermasalahkan adanya Kerajaan.
"Kalau orang ngaku raja ya silahkan aja
Semua orang ngaku apa aja boleh kan
Yang gaboleh itu ngaku sarjana tapi tanpa sertifikat.
Baca juga: Sisi Lain Kerajaan Angling Dharma, Hobi Tarik Suara Istri Baginda Raja Berbuah Lagu Jokowi
Karena sarjana itu lahir dari perguruan tinggi harus ada bukti otentiknya.
Lah kalau raja dia SK darimana," paparnya dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (27/9/2021).
Apalagi, kata Kang Dedi, di Indonesia juga tak ada Undang-undang yang melarang bagi orang yang mentasbihkan dirinya sebagai raja maupun mendirikan kerajaan.

Kata Dedi, apabila sebelumnya kemunculan kerajaan ada yang sampai berujung pidana lantaran ada aturan yang dilanggar.
Sedangkan apabila tak ada aturan yang dilanggar maka tak ada masalah munculnya sebuah kerajaan termasuk dari Kerajaan Angling Dharma yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Saya sih silahkan aja ga ada problem selama tidak melanggar hukum dan Undang-undang yang dilanggar," kata Kang Dedi.
Justru Membantu Negara
Menurut Kang Dedi, apabila tugas dari raja di Kerajaan Angling Dharma itu memang fokus membantu warganya yang kesusahan tentu keberadaanya akan sangat membantu negara.
"Kalau di kerajaan Angling Dharma misalnya rajanya setiap hari bangun rumah rakyat miskin, bantu anak yatim, urus janda tua, ya itu bagus.
Baca juga: Kerajaan Angling Dharma Bantu 30 Warga, Baginda Sultan Beri Tanda Mencolok di Rumah yang Dibangunnya