Dipecat PSI, Sosok Viani Limardi yang Pernah Gabung Teman Jokowi Sampai Marah Ditilang Polisi

Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP PSI. Bikin geger marah ditilang polisi sampai gabung Teman Jokowi.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Facebook Viani Limardi via Tribunnews.com
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI).

Viani Limardi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek Teman Jokowi.

Selain itu, Viani Limardi sempat bikin geger saat marah-marah ditilang polisi. Saat itu, Viani melanggar aturan ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.

Sosok Viani Limardi

Viani Limardi lahir pada 25 November 1986 di Surabaya, Jawa Timur.

Ia memiliki keturunan Makassar-Tionghoa.

Dikutip dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, kediaman Viani berada di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bukan Giring, Grace Natalie yang Teken SK Pecat Viani Limardi dengan Tuduhan Gelembungkan Duit Reses

Sedangkan, situs PSI menyebut Viani memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan.

Viani Limardi disebutkan tertarik di bidang hukum dan politik.

Viani beraktivitas di Jangkar Solidaritas PSI sejak 2017 sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Di sana, ia aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi (Kompas.com/Ryana Aryadita)

Viani kerap menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat.

Selain itu, Viani Limardi juga memiliki pengalaman mumpuni mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.

Selain menjadi kader PSI, ia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi.

Kemudian, Viani pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).

Perempuan itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih sekitar 8.700 suara.

Baca juga: Viani Limardi Klaim Tidak Pernah Gelembungkan Anggaran Reses

Kini, Viani Limardi telah dipecat dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan dari PSI.

Pemecatan Viani Limardi

DPP PSI memecat Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran.

Surat pemecatan Viani Limardi diteken oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.

Dalam surat itu, Viani disebut melakukan pelanggaran pada tiga pasal Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.

Viani dinilai melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota PSI karena tidak mematuhi Instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.

Saat itu, Viani sempat geger saat melanggar aturan ganjil genap itu.

Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI.
Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI. (https://jakarta.psi.id/)

Sebuah video yang viral menunjukkan ia marah-marah tak terima saat polisi menilangnya.

“Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya (sistem ganjil-genap)," kata Viani, Kamis (12/8/2021).

DPP PSI juga mengungkapkan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.

PSI menilai Viani melanggar Pasal 11 angka 7 Aturan Legislatif Legislatif PSI 2020.

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Soroti Perilaku Politisi PSI Sis Viani yang Melanggar Ganjil Genap

Terakhir, PSI menyatakan Viani menggelembungkan pelaporan penggunaan dana APBD untuk reses atau sosialisasi sebagai anggota DPRD pada 2 Maret 2021.

Hal ini melanggar pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.

Selain itu, Viani melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Respon Viani Limardi

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi membantah kabar yang menyebut alasan pemecatan dirinya lantaran kerap menggelembungkan dana reses DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya tidak benar," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Walau demikian, ia enggan banyak berkomentar soal isu pemecatan dirinya.

Pasalnya, politisi muda ini mengaku hingga kini belum menerima surat resmi pemecatan dirinya.

"Sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja," ujarnya.

Baca juga: Sosok Sis Viani, Anggota DPRD DKI yang Marah Kena Ganjil Genap: Pernah Viral Kecewa Keputusan PSI

Meski begitu, ia mengaku tetap akan datang dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021).

"Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD. Saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta," kata Viani saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).

Viani Limardi juga membantah melakukan penggelembungan APBD dan mengaku belum menerima surat pemecatan dari PSI dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Sampai detik ini saya belum terima surat resminya, kita kan nunggu surat resminya," ucapnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Politisi muda ini menegaskan, dirinya masih terdaftar sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Untuk itu, ia menyebut bakal tetap hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E pada Selasa (28/9/2021) besok.

"Besok tetap hadir (rapat paripurna), saya masih resmi anggota DPRD," ujarnya. (KompasTV/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Profil Viani Limardi yang Dipecat PSI, Gelembungkan Dana APBD hingga Ngamuk Kena Tilang Ganjil-Genap

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved