Formula E
Gilbert Simanjuntak Sindir 7 Fraksi yang Tak Hadiri Rapat Pengajuan Interpelasi Formula E
Ia menilai rapat paripurna merupakan rapat tertinggi, sehingga apapun keputusan yang akan disampaikan bisa didiskusikan dalam rapat tersebut
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rapat paripurna pengajuan interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E hanya dihadiri dua fraksi. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menyoroti ketidakhadiran tujuh fraksi.
Datang ke rapat paripurna tersebut, Gilbert buka suara terkait pernyataan sikap tujuh fraksi yang telah disampaikan sebelumnya di Tesate Restaurant pada Senin kemarin.
Pasalnya, tujuh fraksi yang terdiri dari PAN, PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP-PKB dan Demokrat ini telah memastikan diri bakal absen pada sidang paripurna yang berlangsung siang tadi.
"Ya itu sebenarnya menyalahi, karena apa, kalau mereka tidak setuju, mereka harus sampaikan di paripurna. Bukan menyampaikannya di luar, apalagi di kafe," katanya Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021).
Gilbert menilai penyampaian sikap ini semestinya dilakukan di dalam rapat paripurna.
Ia menilai rapat paripurna merupakan rapat tertinggi, sehingga apapun keputusan yang akan disampaikan bisa didiskusikan dalam rapat tersebut.
Baca juga: Gagal Gelar Paripurna Usulan Interpelasi Anies, PDIP Keluarkan Ancaman Coret Anggaran Formula E
"Karena rapat paripurna sudah diketok, tidak setuju ya di paripurna saja. Sampaikan apa keberatan mereka, dan lebih terhormat begitu. Karena kemudian apapun yang terjadi paripurna kan mesti jalan, sudah diketok. Dan, kemudian sampaikan apa yang tidak disukai apa yang kemudian keberatan, setuju tidak setuju ya gak masalah, itu hak masing-masing," jelasnya.
"Tetapi sampaikan di paripurna, karena paripurna adalah rapat tertinggi dan semua harus menggunakan haknya di paripurna. Kalau bukan kita yang menghargai paripurna siapa yang menghargai?" tandasnya.
Untuk diketahui, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ogah menghadiri paripurna persetujuan interpelasi Gubernur Anies Baswedan ihwal rencana penyelenggaraan Formula E.
Tujuh anggota tersebut di antaranya Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, PKB-PPP, PAN, dan Golkar.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menyatakan tujuh fraksi ini sepakat tak menghadiri paripurna tersebut.
"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar SeIasa (28/9/2021), tidak layak dihadiri," tegas Taufik, saat diwawancarai awak media, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

"Baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI Jakarta tidak akan hadir paripurna. Karena itu tindakan illegal," lanjutnya.
Dia menambahkan, dalam rapat l Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar pagi tadi tidak membahas pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI.