Gugat Rp 1 T, Viani Limardi Balik Melawan PSI: Fitnah Sangat Busuk, Selama Ini Saya Dilarang Bicara
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi melakukan perlawanan terhadap keputusan PSI yang memecat dirinya. Ia menilai tuduhan PSI merupakan fitnah.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi melakukan perlawanan terhadap keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memecat dirinya.
Viani menilai tudingan PSI merupakan fitnah yang sangat busuk untuk membunuh karakternya.
Selain itu, Viani Limardi juga menyiapkan gugatan sebesar Rp 1 triliun.
Viani menolak tuduhan DPP PSI yang menyebut dirinya melakukan penggelembungan dana reses.
Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dikeluarkan DPP PSI berisi dugaan Viani melakukan pelanggaran berupa sengaja menaikkan dana reses yang dilakukan pada Maret 2021.
Baca juga: Tanggapi Ketidakhadiran Viani di Paripurna Interpelasi, Ketua Fraksi PSI: Kami Fokus pada Formula E
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," kata Viani dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).
Viani pun sedang menyiapkan gugatan sebesar Rp 1 triliun terhadap DPP PSI setelah tuduhan penggelembungan dana reses.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," kata Viani.

Penjelasan Viani Limardi
Viani Limardi memberikan penjelasaan mengenai pemanfaatan dana reses DPRD DKI Jakarta.
Viani mendapatkan dana total sebesar Rp302 juta dengan titik sebanyak 16 lokasi reses.
"Dan tugas reses pada Maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD," katanya.
Selama menggunakan dana reses, Viani mengungkapkan dana itu selalu sisa dan uangnya dikembalikan ke DPRD.
Baca juga: Dikabarkan Dipecat PSI, Nama Viani Limardi Masih Ada di Daftar Hadir Rapat Paripurna DPRD DKI
Data tersebut bisa dilihat dari anggaran keuangan yang dibuat oleh Sekretariat DPRD.
"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di-check ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" kata dia.
Viani Limardi mengungkapkan selama ini tak pernah diberikan kesempatan untuk berbicara ketika ada permasalahan yang menimpa dirinya.
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," kata dia.
Penjelasan PSI
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad tak mengungkapkan secara rinci alasan ketidakhadiran Viani Limardi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021).
Sementara itu, PSI memberikan penjelasan mengenai pemecatan Viani Limardi.

Hal ini dibenarkan Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Ariyo Bimmo.
Ia menyebut, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021) kemarin lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.
Namun, nama Viani justru masih masuk dalam terdaftar sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal ini tertuang dalam daftar hadir rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Namun, Viani absen dalam rapat paripurna tersebut meskipun sudah mengkonfirmasi kehadirannya.
Menanggapi hal tersebut, Idris mengatakan telah membuat waktu khusus untuk membahas persoalan yang berhubungan dengan Viani.
"Prinsipnya sesuai dengan apa yg kami sampaikan kemarin, itu ada sesi khususnya yang membahas itu. Kami dari PSI saat ini kami fokus pada Formula E," jelasnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Viani Limardi Klaim Tidak Pernah Gelembungkan Anggaran Reses
Menurutnya, persoalan interpelasi Formula E lebih penting ketimbang mengurusi ketidak hadiran Viani saat ini.
Sehingga pihaknya enggan untuk membahas lebih jauh terkait Viani.
"Kami tidak bisa lebih dari itu menjawabnya, kami tidak bisa lebih dari itu menjawabnya dan bahwa kami bersama teman-teman dari PDI Perjuangan, kami serius full seluruhnya anggota oleh DPRD dari Fraksi PSI untuk mengusulkan interpelasi," jelasnya.
"Kami sudah menyiapkan waktu khusus, karena hari ini ada permasalahan yang harus kita tuntaskan yaitu penyelesaian permasalahan terkait interpelasi Formula E. Nanti untuk waktunya akan indah pada waktunya akan kita kabarkan," katanya.
Sosok Viani
Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI).
Viani Limardi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek Teman Jokowi.
Selain itu, Viani Limardi sempat bikin geger saat marah-marah ditilang polisi. Saat itu, Viani melanggar aturan ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.
Viani Limardi lahir pada 25 November 1986 di Surabaya, Jawa Timur.

Ia memiliki keturunan Makassar-Tionghoa.
Dikutip dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, kediaman Viani berada di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sedangkan, situs PSI menyebut Viani memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Viani Limardi disebutkan tertarik di bidang hukum dan politik.
Viani beraktivitas di Jangkar Solidaritas PSI sejak 2017 sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Di sana, ia aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kader PSI Viani Limardi Pelanggar Ganjil Genap Dipecat oleh Partainya
Viani kerap menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat.
Selain itu, Viani Limardi juga memiliki pengalaman mumpuni mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.
Selain menjadi kader PSI, ia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi.
Kemudian, Viani pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).
Perempuan itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih sekitar 8.700 suara.
Kini, Viani Limardi telah dipecat dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan dari PSI. (TribunJakarta.com/KompasTV)