Formula E
Cek Fakta Isu Formula E Ala Pemprov DKI di Sini, Dituding Pemborosan hingga Sumber Pembiayaan
Pemprov DKI Jakarta membeberkan sejumlah fakta terkait isu penyelenggaraan Formula E.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
- Tiga tahun merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan manfaat dan dampak ekonomi

3. Katanya: Komitmen fee Rp 2,3 Triliun, biaya pelaksanaan Rp 4,4 triliun
Faktanya:
- Komitmen fee Formula E adalah Rp 560 miliar (bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan)
- Kegiatan Formula E ditetapkan dalam rapat paripurna Paripurna DPRD dan menjadi Perda nomor 7 tahun 2019. Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan eksekutif bersama dengan DPRD
- Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024
- Biaya pelaksanaan kegiatan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tapi bersumber dari sponsorship yang dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
- Dalam kerjasama yang terkini tidak ada keperluan untuk dibutakan bank garansi.
- Jangka waktu 3 tahun
Itu semua ada data yg akurat.
Kesepakatan antara Jakpro dengan FEO (Formula E Operations) sebagaimana yg ditulis di atas.
Apalagi setelah terjadi pandemi semua rencana pelaksanaan di berbagai kota di dunia dilakukan penyesuaian.
Kesimpulan:
Pembiayaan Formula E yg berasal dari APBD 2019 yg sudah dibayarkan 2 tahun yang lalu;
Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020;