Formula E
Jawab Tudingan Formula E Pemborosan APBN, Pemprov DKI: MotoGP Mandalika Juga Butuh Dana Pemerintah
Sejumlah pihak menuding gelaran Formula E merupakan pemborosan, karena menggunakan uang APBD, bagaimana faktanya menurut Pemprov DKI?
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
“Insya Allah ke depan penggunaan anggaran Formula E pada tahun-tahun berikutnya itu dapat menggunakan anggaran dari publik, masyarakat dari swasta atau dari sponsor,” ucapnya, Rabu (20/9/2021).
Dengan demikian, Pemprov DKI tak akan mengucurkan anggaran dari APBD lagi untuk menggelar balap mobil bertenaga listrik itu.
Politisi Gerindra ini pun menghargai sikap PDIP yang ngotot menolak Formula E dihelat tahun depan hingga tidak mengizinkan adanya penganggaran dalam APBD.
Sebab, ia menilai hal ini merupakan hak dan kewenangan setiap anggota dewan di Parlemen Kebon Sirih.
Baca juga: Prasetyo Edi Dilaporkan ke BK, Wagub DKI Beri Pesan Khusus Kepada DPRD DKI
“Itu kewenangan DPRD, punya pendapat, sikap masing-masing terkait anggaran. Silakan saja, kan ada hak dari eksekutif, ada hak dari DPRD,” ujarnya di Balai Kota.
“Semua dibahas bersama antara eksekutif dan DPRD, nanti diputuskan bersama,” sambungnya menjelaskan. (*)
Pemprov DKI Jakarta
balap mobil listrik
Formula E
pemborosan
APBD
MotoGP
Mandalika
pemerintah
PDIP
Gembong Warsono
Konser Dewa 19 di JIS Banyak Parkir Liar, Komisi B DPRD DKI Bandingkan dengan Formula E |
![]() |
---|
PSI Bingung Jakpro Klaim Untung Rp5,2 M dari Formula E Semasa Anies, Padahal Sudah Habiskan Rp 560 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Formula E 2022 Rampung, Balap Mobil Listrik Warisan Anies Baswedan Raih Laba Rp 5,29 M |
![]() |
---|
Belum Dapat Sponsor, Jakpro Berharap Ada BUMN Mau Bantu Sukseskan Formula E 2023 |
![]() |
---|
Balap Formula E Tinggal 5 Bulan Lagi, Jakpro Belum Juga Dapat Sponsor |
![]() |
---|