Formula E
Siap Hadir Jika Dipanggil BK, Ketua DPRD DKI Pede: Setiap Palu yang Saya Ketuk Sesuai Aturan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK).
Hal ini dikatakan Prasetyo lewat unggahannya di akun instagram miliknya (@prasetyoedimarsudi).
"Saya siap memenuhi panggilan BK DPRD Provinsi DKI Jakarta," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (30/9/2021).
Sebagai informasi, Prasetyo dilaporkan ke BK oleh empat pimpinan dewan dan tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E.
Ia dituding menabrak aturan lantaran menjadwalkan rapat paripurna interpelasi saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Pasalnya, agenda rapat Bamus yang disebar kepada seluruh anggota DPRD tidak mencantumkan adanya pembahasan soal penjadwalan paripurna usulan interpelasi.
Baca juga: Jawab Tudingan Formula E Pemborosan APBN, Pemprov DKI: MotoGP Mandalika Juga Butuh Dana Pemerintah
Hal ini yang kemudian memicu kemarahan tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E.
Walau demikian, politisi senior PDIP ini menampik bila dirinya dikatakan menabrak aturan.
"Saya meyakini bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," ujarnya.
Ia menyebut, keputusan yang diambilnya ini sesuai dengan Pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap anggota DPRD dalam rapat formal berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun pimpinan DPRD
Kemudian, pada ayat 2 di pasal yang sama juga menyebutkan bahwa usul dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun, dan kepatutan sesuai kode etik.
"Atas dasar ketentuan tersebut, saya mengakomodir usulan untuk mengagendakan rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusil secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Bamus," tuturnya.
DPRD DKI Jakarta
Prasetyo Edi Marsudi
panggilan
Badan Kehormatan (BK)
Formula E
interpelasi
Basri Baco
Badan Musyawarah
Belum Dapat Sponsor, Jakpro Berharap Ada BUMN Mau Bantu Sukseskan Formula E 2023 |
![]() |
---|
Balap Formula E Tinggal 5 Bulan Lagi, Jakpro Belum Juga Dapat Sponsor |
![]() |
---|
PSI: Gara-gara Anies Bangun Sirkuit Formula E, Ancol Kehilangan Pendapatan Rp24 M Setahun |
![]() |
---|
Ancol Krisis Lahan, Wacana Pembongkaran Sirkuit Formula E Mulai Menyeruak |
![]() |
---|
5 Bulan Jelang Jakarta e-Prix 2023, Jakpro Ternyata Masih Utang Formula E 2022 Rp5 Miliar ke Ancol |
![]() |
---|