Teluk Angke dan Ancol Tercemar Paracetamol 

Warga pesisir utara ibu kota digegerkan dengan fenomena kandungan paracetamol yang mencemari air laut di Teluk Jakarta

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Petugas DLH membersihkan sampah yang menumpuk di Teluk Jakarta Kawasan Hutan Mangrove Ecomarine Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (17/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Warga pesisir utara ibu kota digegerkan dengan fenomena kandungan paracetamol yang mencemari air laut di Teluk Jakarta.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal bertajuk Science Direct pada Agustus 2021 lalu.

Dalam jurnal itu disebutkan perairan Ancol memiliki konsentrasi tinggi kandungan Paracetamol sebesar 420 ng/L.

Bahkan, kandungan Paracetamol di kawasan Angke mencapai 610 ng/L.

Baca juga: Dinas LH DKI Telusuri Temuan Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Angke dan Ancol

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta pun angkat bicara soal fenomena pencemaran pesisir utara ibu kota ini.

Kasubag Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya kini tengah menindaklanjuti temuan tersebut.

"Nanti kami dalami, kami telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran ini," ucapnya, Jumat (1/10/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengapresiasi para peneliti yang sudah mengobservasi pencemaran di kawasan Teluk Jakarta.

Sebab, ini kali pertama ditemukannya kandungan Paracetamol di perairan Indonesia.

"Paracetamol ko di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved