Anggota DPR Papua Ditangkap karena Kedapatan Bawa Ekstasi
Polisi menangkap Anggota DPR berinisial TS lantaran membawa ekstasi. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap anggota DPR Papua berinisial TS lantaran membawa ekstasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan.
"Iya, betul," ujarnya singkat.
Penangkapan itu dilakukan beberapa hari yang lalu saat TS berada di Jakarta.
Baca juga: Penyelundupan 9.984 Pil Ekstasi dari Malaysia Dibongkar Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta
"Sudah lama, beberapa hari yang lalu," katanya.
Polisi menyita satu butir ekstasi dari anggota DPR Papua tersebut.
"Cuma sebutir ekstasi," tambahnya.