Satu Keluarga Setahun Tinggal di Poskamling, Tidur Beralaskan Kardus Tak Ada Uang Ngontrak Rumah

Satu keluarga tinggal di sebuah poskamling berukuran 2 x 1,5 meter di Gang Barokah, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Editor: Siti Nawiroh
(Kompas.com/Bagus Supriadi)
Poskamling yang menjadi tempat tinggal dua anak di Jember karena tidak memiliki rumah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kisah mengiris hati datang dari keluarga di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Satu keluarga tinggal di sebuah poskamling berukuran 2 x 1,5 meter di Gang Barokah, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Sudah sekira satu tahun satu keluarga yang terdiri dari seorang bapak dan dua orang anak perempuannya menempati poskamling tersebut.

Hal itu terpaksa dilakukan lantaran tidak ada uang untuk mengontrak rumah.

Jangankan mengontrak rumah, kepala keluarga harus berjuang demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Viral Rapikan Sandal Jamaah, Ternyata Raja Anak Pemilik Masjid Sering Dibully Karena Hal Ini

Hampir setahun sudah, keluarga yang dikepalai M Solehuddin (32) ini tinggal di sebuah poskamling yang terbuat dari bambu dan beratapkan banner bekas.

"Iya, karena memang tidak punya tempat tinggal sendiri," kata Soleh kepada Surya.co.id (Tribun Network) pada Selasa (5/10/2021).

"Uang untuk kontrak rumah tidak ada, terus poskamling ini tidak dipakai oleh warga, akhirnya saya pakai sama anak-anak," sambung dia.

Poskamling yang menjadi tempat tinggal dua anak di Jember karena tidak memiliki rumah.
Poskamling yang menjadi tempat tinggal dua anak di Jember karena tidak memiliki rumah. ((Kompas.com/Bagus Supriadi))

Soleh tidak ingat kapan pertama kali tinggal di tempat tersebut.

Dia hanya menyebut akhir tahun kemarin.

Karena ada persoalan dalam keluarganya dan tidak punya tempat tinggal, ia memilih tinggal di tempat itu.

"Anak-anak ya mau tinggal di sini," ujarnya.

Sebagai alas tidur, alas poskamling yang terbuat dari bambu dialasi kardus dan karpet.

Kemudian di sisi kanan kiri dan depan ditutup memakai kain sebagai kelambu.

Poskamling itu menempel di rumah warga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved