CPNS Jakarta

Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Diumumkan 8 Oktober

Simak cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2021 di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Editor: Muji Lestari
banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi PPPK Guru 

Adapun kanal resmi YouTube Kemendikbud dapat diakses di sini.

Baca juga: Alasan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Cek Juga Syarat Mendapatkan Nilai Afirmasi

Cara cek pengumuman PPPK Guru

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan bahwa pengumuman seleksi kompetensi PPPK guru akan disampaikan melalui laman PPPK Kemdikbud.

“Betul. Pengumuman akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Satya

Seleksi kompetensi PPPK Guru

Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terbagi menjadi tiga tahap.

Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. (TWITTER BKN)

Seleksi pertama

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Seleksi kedua

Seleksi tes kesempatan kedua PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

Baca juga: Cara Mendapatkan Tambahan Nilai Afirmasi Bagi Peserta PPPK Guru 2021, Ini Sayarat dan Ketentuannya

Seleksi ketiga

Seleksi tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved