Sudah Sering Kerjasama, BNN Akan Dalami Temuan PPATK Terkait Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan PPATK.

Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rekening jumbo diduga terkait transaksi narkoba dengan total Rp 120 triliun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rekening jumbo diduga terkait transaksi narkoba dengan total Rp 120 triliun.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan PPATK guna membahas tindak lanjut temuan.

"Apakah transaksi Rp 120 triliun itu benar-benar terkait dengan transaksi narkotika, atau yang mungkin orang-orang yang mungkin memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan transaksi narkotika," kata Pudjo di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).

Menurutnya, antara BNN dengan PPATK selama ini sudah bekerja sama dalam mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus transaksi narkoba sehingga optimis koordinasi lancar.

Pasalnya meski PPATK berwenang menelusuri transaksi uang tidak wajar, tapi PPATK bukan termasuk penegak hukum sebagaimana BNN dan Bareskrim Polri yang mampu mengusut wilayah TPPU.

Baca juga: Anggota DPRD Papua yang Ditangkap karena Kasus Narkoba Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

"Banyak sekali yang harus dilakukan selain dengan PPATK. Tentu saja kita akan mengecek apakah keseluruhan transaksi tersebut benar-benar transaksi narkotika atau transnasional crime (kejahatan melibatkan jaringan lebih dari satu negara) lainnya," ujarnya.

Pudjo menuturkan dalam kasus jaringan peredaran narkoba internasional acap kali transaksi tidak hanya dilakukan di Indonesia sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia memastikan bila rekening jumbo tersebut benar merupakan transaksi narkoba maka BNN bakal mengusut tuntas dengan melakukan kerja sama dengan instansi terkait lainnya.

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba (TribunKaltim)

"Selama ini hubungan antara PPATK dengan BNN sangat bagus. Kita seringkali meminta bantuan PPATK atau PPATK memberikan informasi kepada kita tentang berbagai transaksi," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya menemukan dugaan transaksi keuangan terkait jual beli narkoba senilai lebih dari Rp 120 triliun saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/9/2021).

"Sangat luar biasa sebetulnya concern kami terhadap narkotika. Kami sudah mengumumkan beberapa temuan Pak. Seingat saya ada yang Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun.

Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan kami Pak, angkanya itu bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun Pak," kata Dian, Rabu (29/9/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved