CPNS Jakarta

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi I PPPK Guru 2021

Hasil seleksi PPPK Guru 2021 diumumkan hari ini, (8/10/2021), berikut link pengumumannya.

Editor: Muji Lestari
https://ssp3k.bkn.go.id/home
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Hari ini pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil seleksi PPPK Guru 2021 diumumkan hari ini, (8/10/2021), berikut link pengumumannya.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 dirilis Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB.

“Iya betul (pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap satu PPPK Guru dilaksanakan hari ini,” ujar Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Pengumuman dapat dilihat secara live streaming melalui kanal YouTube Kemendikbud RI dan link gurupppk.kemdikbud.go.id

Selain itu juga bisa dilihat melalui link pengumuman hasil seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021 yang dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Diumumkan 8 Oktober

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2021

Pengumuman juga dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

“Betul. Pengumuman akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama saat dihubungi pada 25 September 2021.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021. (YouTube KEMENDIKBUD RI)

Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN.

- Pengumuman juga dapat dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id

- Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021.

- Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.

- Setelah itu pilih opsi masuk.

- Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

Baca juga: Hanya Diberi Waktu 3 Hari, Cek Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Link cek pengumuman PPPK Guru

- Youtube Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021

- GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/

- Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id

- PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK Guru terlaksana tiga tahap, dan peserta yang tidak lolos tahap pertama dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Seleksi kompetensi PPPK Guru

Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terbagi menjadi tiga tahap.

Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. (TWITTER BKN)

Seleksi pertama

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Seleksi kedua

Seleksi tes kesempatan kedua PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

Baca juga: Cara Mendapatkan Tambahan Nilai Afirmasi Bagi Peserta PPPK Guru 2021, Ini Sayarat dan Ketentuannya

Seleksi ketiga

Seleksi tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya.

Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain.

Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.

Setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved