CPNS Jakarta

Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Dirilis Hari Ini Pukul 12.00 WIB

Berikut ini link pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021, namamu termasuk?

Editor: Muji Lestari
YouTube KEMENDIKBUD RI
Pengumuman hasil seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini link pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021, namamu termasuk?

Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 dapat dilihat pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB.

Namun, pantauan TribunJakarta.com dari siaran langsung YouTube KEMENDIKBUD RI pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 baru bisa diakses pukul 12.00 WIB.

"Pengumuman baru bisa diakses nanti pukul 12.00 WIB," dikutip TribunJakarta dari siaran langsung YouTube KEMENDIKBUD RI, Jumat (8/10/2021).

Pengumuman dapat dilihat melalui kanal YouTube Kemendikbud RI dan link gurupppk.kemdikbud.go.id

“Iya betul (pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap satu PPPK Guru dilaksanakan hari ini,” ujar Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Link pengumuman hasil seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021 dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Diumumkan 8 Oktober

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2021

Pengumuman juga dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

“Betul. Pengumuman akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama saat dihubungi pada 25 September 2021.

Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN.

- Pengumuman juga dapat dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id

- Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021.

- Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.

- Setelah itu pilih opsi masuk.

- Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

Baca juga: Hanya Diberi Waktu 3 Hari, Cek Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Link cek pengumuman PPPK Guru

- Youtube Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021

- GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/

- Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id

- PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK Guru terlaksana tiga tahap, dan peserta yang tidak lolos tahap pertama dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Ilustrasi Guru - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).
Ilustrasi Guru - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK). (banjarmasinpost.co.id)

Tes PPPK Guru tahap II

Untuk tes kedua dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Baca juga: Alasan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Cek Juga Syarat Mendapatkan Nilai Afirmasi

Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

Pelaksanaan seleksi tes kesempatan ketiga dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya.

Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain. Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.

Apabila setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved