Kabar Artis
Sebut Lesti Kejora & Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara, KPI Jawa Timur: Tujuan Kami Simpel Kok
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur menyebut pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam pidana 10 tahun penjara.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKAERA.COM - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur menyebut pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam pidana 10 tahun penjara.
Ketua KPI Jawa timur, Edi Prastio menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar berpotensi melanggar pasal 266 terkait keterangan palsu.
Di temui awak media di Polda Metro Jaya, Edi Prastio mulanya mengaku sudah resmi melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Bullar.
TONTON JUGA
"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata Edi Prastio, dikutip TribunJakarta dari Tribunnews.
Terkait aduannya, ketua KPI Jawa Timur itu mengancam Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan dua pasal sekaligus.
"Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15," ucap ketua KPI Jatim.
"Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun," ujarnya lagi.
Baca juga: Lesti Kejora Ditanya Berapa Kali Dalam Sehari Dicium Rizky Billar,Ucapan Polosnya Buat Nagita Ngakak
Dalam kesempatan yang sama, Edi menegaskan jika pihaknya tak merasa bermasalah dengan pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Mereka mengaku hanya merasa heran dengan teknis pencatatan pernikahan Lesti dan Rizky Billar di KUA.
Kendati demikian, pihaknya tetap membuka pintu maaf terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Apabila ada permintaan maaf dan pengakuan salah dari pasangan selebriti ini, pihaknya akan mencabut ancaman tersebut.
Baca juga: Tahu Lesti Hamil Saat Pesta Pernikahan, Iis Dahlia Berpesan Kocak: Kasih Tau Bayinya Ngumpet Dulu
"Tujuan kami simpel kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian. Kami juga empati juga, karena saat ini mengandung, takutnya nanti stres," kata ketua KPI Jatim.
Sekedar informasi Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah pada 19 Agustus lalu.
Rangkaian acara pernikahan mereka pun dipublikasikan besar-besaran melalui sejumlah acara di televisi.
Mulanya pernikahan Lesti dan Billar dijadwalkan pada 24 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Membohongi Publik, Iis Dahlia Membela: Siapa yang Dirugiin?
Namun lonjakan kasus harian Covid-19 serta PPKM Darurat membuat keduanya memutuskan untuk menunda rangkaian acara.
Hingga akhirnya, keduanya membuat pengakuan mengejutkan kala mengaku telah menikah siri sebelum acara megah tersebut.
Keduanya mengaku telah menikah siri pada awal 2021.
Baca juga: Atta Halilintar Tertawa Sebut Ngidam Aneh Lesti Kejora Ngeselin, Rizky Billar Rela Panjat Pohon
Karena hal ini, KPI Jatim membawa kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ke ranah hukum demi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ditambah lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan publik figur yang kehidupannya disorot oleh masyarakat.
Khawatirnya, dengan kejadian nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora justru membuat opini publik bahwa pernikahan dapat dipermainkan dengan mudah.
Alasan Mila Laporakan Leslar
Netizen bernama Mila Macmudah akan melaporkan pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi.
Di depan awak media, Mila Machmudah akhirnya buka suara dan membeberkan alasannya bertindak demikian.
Mulanya Mila Machmudah menegaskan ia tidak ada rasa benci maupun kesal terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora.
TONTON JUGA
"Saya tegaskan tidak ada tendensi pribadi kebencian pada saudara Lesti dan Billar. Justru saya berdoa mereka disegerakan untuk menikah," kata Mila Machmudah, dikutip TribunJakarta dari YouTube KH Infotaiment, pada Senin (4/10/2021).
Mila Machmudah mengaku bahkan sempat sedih mendengar pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar harus ditunda gegara PPKM.
"Saat viral rencana pernikahannya tertunda PPKM saya juga ikut sedih, nikahnya harus tertunda. Saya tahu pasti ada kontrak dengan televisi," terang Mila.
"Begitu acara pernikahan terselenggara saya termasuk yang bersyukur sebenarnya, bagaimanapun mereka memiliki penggemar yang luar biasa," sambungnya.
Baca juga: Rizky Billar Nangis Tahu Istri Hamil, Lesti Kejora Akui Perasaannya Campur Aduk: Jadi Omongan Gak Ya
Ia lalu mengatakan merasa terkejut, setelah mendengar pernyataan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang sudah menikah siri terlebih dahulu.
"Saya terkejut di balik pernikahan tersebut ada pernikahan seremonial, ternyata sudah menikah siri," ujar Mila Machmudah.
Mila Machmudah kemudian membeberkan pandangannya soal ijab kabul Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dilangsungkan dua kali, yakni saat menikah siri dan menikah resmi secara negera.
Menurut Mila Machmudah hal tersebut tidak sesuai dengan syariat agama Islam.
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Wanita Hamil Duluan lalu Nikah Siri, Atta dan Aurel Beri Dukungan ke Lesti
"Nah ini jujur menyedihkan buat saya, karena di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali," kata Mila Machmudah.
"Jadi justru kalau menikah dua kali karena yang kemarin dianggap haram, itu yang menyebabkan saya komentari," imbuhnya.
Lantas ia mengungkapkan hal yang membuatnya ingin melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi.
"Itu alasan saya sebenarnya mengapa sih saya sampai perlu untuk melalui jalur hukum," jelas Mila Machmudah.
"Karena itu tadi ada kepastian hukum di dalam masyarakat tentang bagaimana sih sebenarnya nikah yang benar, apakah harus dua kali atau cukup sekali," tambahnya.
Baca juga: Bakal Lahiran Dahulu Dibanding Aurel Hermansyah, Lesti Kejora: Dede Februari atau Akhir Januari
Mila Machmudah menegaskan tak ada niatan untuk memenjarakan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Ia mengaku hanya ingin kejelasan terkait permasalahan ijab kabul, hal tersebut lantaran Lesti Kejora dan Rizky Billar memiliki begitu penggemar.
Mila Machmudah khawatir penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar, meniru tindakan idolanya, padahal hal tersebut keliru.
"Tidak ada niat untuk memenjarakan, kalau pun melalui jalur hukum, pedekatan yang kita lakukan adalah restorative justice," ucap Mila Machmudah.
"Demi Allah saya tidak ada niatan untuk menzalimi,"
"Apalagi perempuan yang sedang hamil," imbuhnya.