Pelaku Penyerangan Pelajar di Kota Bogor Terus Menunduk, Bima Arya Gemas: Kamu Bisa Dihukum Mati!

Sosok RA (18), pelaku penyerangan terhadap pelajar RM (18) dengan menggunakan senjata tajam hingga meregang nyawa terus menunduk.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa/Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya menemui RA (18), pelaku penyerangan terhadap pelajar RM (18) dengan menggunakan senjata tajam hingga meregang nyawa. 

"Kita tidak ingin ada ekses dari kejadian ini dan saya kita harus diputus ya, sehingga tidak ada hal-hal yang berlanjut," terang Bima Arya.

Bima Arya berharap agar pelaku dihukum maksimal supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran untuk pelajar lainnya.

“Yang terpenting adalah efek jera secara individu. Itu yang saya maksud hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang lolos, tidak boleh ada pembiaran."

"Apalagi kalau sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, maka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku. Ancaman bisa hukuman mati kalau bisa dibuktikan berencana membunuh," jelas Bima Arya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved