Rusun Baladewa Dipasang Garis Polisi, 5 Keluarga Tidur di Emperan dan Rumah Saudaranya

Warga setempat turut memberikan pertolongan kepada lima keluarga korban kebakaran

Tayang:
Muhammad Rizkyi Hidayat/Tribun Jakarta
Kondisi rumah susun Blok 3 Baladewa, RT 06 RW 14, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat tampak parah setelah kebakaran, pada Senin (11/10/2021) pagi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Empat rumah di lantai 4 rumah susun (rusun) Baladewa, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, dipasangi garis polisi, pada Senin (11/10/2021).

Pemasangan garis polisi ini dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut pascakebakaran yang melanda Minggu (10/10/2021) kemarin sore. 

Dari empat rumah tersebut, terdapat lima kepala keluarga (KK) yang terdata oleh pihak RT 06 RW 14 di sana.

"Ada lima KK yang terdata dari empat rumah di pojokan sana," kata Ketua RT setempat, Eko, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (11/10/2021).

"Sekarang mereka ada yang tidur di emperan rumah tetangganya. Ada juga yang tidur di rumah saudaranya," lanjut Eko.

Eko mengatakan, warga setempat pun memberikan pertolongan kepada korban kebakaran.

Mulai dari membantu membersihkan puing kebakaran hingga memberikan makanan dan minuman kepada mereka.

Baca juga: PPSU dan Warga Bahu-membahu Bersihkan Sisa Kebakaran di Rusun Baladewa

"Baik-baik warga di sini langsung menolong. Ya, namanya hidup bertetangga harus begitu kan," ujar Eko. 

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tengah membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

Warga setempat pun turut membantu PPSU. 

Mereka menyapu, mengangkat puing-puing sisa kebakaran, dan membersihkan ubin rusun tersebut.

Baca juga: Rusun Baladewa Setelah Terbakar, Atap Jebol Hingga Garis Polisi Melintang

Sejumlah barang-barang seperti lemari, kursi, dan meja sisa kebakaran diangkat untuk dibuang ke tempat sampah terdekat.

Tak lama, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Jakarta Pusat mendatangi lokasi.

Mereka merupakan anggota Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Jakarta Pusat. 

Pejabat tersebut lalu mendata warga setempat yang terdampak kebakaran.

Rusun Blok 3 Baladewa, RT 06 RW 14, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat tampak parah setelah kebakaran, pada Senin (11/10/2021) pagi.
Rusun Blok 3 Baladewa, RT 06 RW 14, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat tampak parah setelah kebakaran, pada Senin (11/10/2021) pagi. (Muhammad Rizkyi Hidayat/Tribun Jakarta)

Diketahui, rumah susun Baladewa ini merupakan rumah susun sederhana milik (rusunami).

"Jadi, status kepemilikannya atas nama penghuni hak milik. Bukan rusunawa (rumah susun sederhana sewa)," ujar Eko.

Diketahui, penyebab kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik.

Eko menyebut, sumber api keluar dari rumah warga setempat yang berada di pojok.

Beruntung, tak ada korban jiwa yang meninggal dunia akibat kebakaran ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved