ABG Turunkan Celana Ingin Nodai Nenek 71 Tahun: Jangan Kayak Setan, Saya Sudah Tua !

Seorang remaja berinisial DT (17) merudapaksa seorang nenek berinisial DJ (71) di Kudus pada Jumat (8/10/2021) siang. Ini pengakuan korban.

megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang remaja berinisial DT (17) coba merudapaksa seorang nenek berinisial DJ (71) di Kudus pada Jumat (8/10/2021) siang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KUDUS - Seorang remaja berinisial DT (17) merudapaksa seorang nenek berinisial DJ (71) di Kudus pada Jumat (8/10/2021) siang.

Peristiwa ABG coba rudapaksa nenek itu terjadi di Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi dengan mendatangi Polsek Jati pada hari Selasa (12/10/2021) malam.

Kronologi

Nenek DJ menuturkan insiden itu berawal saat berlangsung salat Jumat pekan lalu.

Putra DJ saat itu sedang salat Jumat sehingga dirinya hanya sendirian di rumah.

Baca juga: Diam-diam Masuk Lewat Kamar Mandi, Pemuda Ini Nodai Tetangga yang Sedang Tidur

Ketika dirinya tertidur, pelaku tiba-tiba datang dan menurunkan celananya.

Kemudian pelaku menaiki tubuh ‎korbannya.

"Celana dilorot, saya bilang jangan kayak setan. Saya itu sudah tua. Tapi saya malah ditumpaki (ditindih-red)," ujar dia.

Seorang nenek, berinisial DJ (71), warga Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, didampingi Kanit Reskrim Polres Kudus, Aiptu Jansen, diduga menjadi korban percobaan rudapaksa pada hari Jumat (8/10/2021) siang.
Seorang nenek, berinisial DJ (71), warga Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, didampingi Kanit Reskrim Polres Kudus, Aiptu Jansen, diduga menjadi korban percobaan rudapaksa pada hari Jumat (8/10/2021) siang. (Tribun Jateng/ Raka F Pujangga)

Nenek DJ sempat mengadukan kejadian itu kepada kakek pelaku yang rumahnya berada selisih satu rumah.

"Saya sudah lapor sama mbahnya, cucunya kurang ajar," kata dia.

Pelaku yang baru lulus SMA itu juga dinilai pemuda yang sehat akalnya dan tidak terpengaruh minuman keras.

"Orangnya normal‎ dan nggak mabuk. Kalau mabuk kan tercium bau alkohol, ini nggak," ujarnya.

Baca juga: Akal Bulus Pemuda Nodai Bunga, Pelaku Ngaku Kesal Tanya Alamat Tapi Tak Digubris Korban

Korban pun menuntut keadilan agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kedatangan nenek tersebut, disambut Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen.

Pihaknya meminta agar korban mendatangi ke RS Mardi Rahayu untuk pemeriksaan kesehatan.

"Ini sekarang ke rumah sakit dulu. Setelah itu nanti kembali lagi ke sini," ucapnya.

Baca juga: Akal Bulus Pemuda Nodai Bocah Demi Kuasi Ilmu Kebal, Gubuk Jadi Saksi Bisu Pelaku Beri Rp 5 Ribu

Peristiwa Serupa

Lansia di Jakbar Diduga Rudapaksa Bocah Tetangganya

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Lansia di Kembangan, Jakarta Barat diduga merudapaksa bocah tetangganya sendiri.

Saat ini, aparat dari Polsek Kembangan sedang turun tangan usai menerima laporan tersebut dari keluarga korban.

Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, dugaan kejadian rudapaksa itu dialami bocah berinisial KZ (6) di Kampung Salo, Kembangan Utara.

Adapun terduga pelaku dalam kasus ini adalah lansia berinisial S berumur 71 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Baca juga: Terkejutnya Ketua RW Terima Kabar Armand Tertembak Gara-gara Kelakuannya Nodai Istri Pengusaha

Dikatakan Khoiri, usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada keduanya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh," kata Khoiri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Wagub DKI: Vandalisme di Tugu Sepatu Nodai Jakarta

Sampai saat ini polisi masih memeriksa S.

Sedangkan terduga korban dengan didampingi keluarga juga diberikan pendampingan untuk mengatasi traumanya.

Khoiri memjelaskan keputusan polisi mengamankan S untuk mengindari amukan warga yang sudah mengetahui dugaan rudapaksa ini.

"Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri. (TribunJakarta.com/TribunJateng)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul ABG Bernafsu Tiduri Nenek 71 Tahun di Kudus, Celana Dipelorotkan: Saya Bilang Jangan Kayak Setan!, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved