Bansos

Daftar Aplikasi dan Media Sosial yang Tidak Bisa Diakses Menggunakan Kuota Kemendikbud, Apa Saja?

Bantuan kuota Kemendikbud bulan Oktober cair, berikut daftar aplikasi yang bisa diakses.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
ilustrasi belajar daring. 

- Pendidik pada PAUD

- Pendidik jenjang pendidikan dasar dan menengah

- Mahasiswa

- Dosen

Adapun rincian kuota internet yang diberikan sebagai berikut:

- Siswa PAUD menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan

- Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD menerima bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan

- Pendidik jenjang SD hingga SMA menerima bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan

- Mahasiswa menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan

- Dosen menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan

Daftar aplikasi yang bisa diakses

Perlu diketahui, bantuan kuota tahun ini tidak terbagi seperti tahun lalu atau seluruhnya merupakan kuota umum, sehingga hampir seluruh laman dan aplikasi dapat diakses, kecuali yang masuk dalam daftar larangan Komunikasi dan Informasi Teknologi (Kominfo).

Selain itu, situs dan aplikasi yang tak bisa diakses kuota Kemendikbud telah tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Beberapa media sosial juga tidak dapat diakses dengan bantuan kuota ini, seperti Badoo, Bigolive, Facebook, Instagram, Periscope, Pinterest, Snackvideo, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Vive, Vkontakte, dan YY.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved