Brigadir NP Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Shinto menjelaskan dari hasil pekeriksaan terhadap Brigadir NP, Ditpropam Polda Banten memutuskan persangkaan berlapis kepada NP

Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa 

KOTA SERANG - Setelah menjalani pemeriksaan, Brigadir NP oknum polisi yang membanting mahasiswa saat demo di depan Kantor Bupati Tangerang kini ditahan di ruang tahanan Ditpropam Polda Banten, Jumat (15/10/2021).

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga menerangkan Brigadir NP telah menjalani pemeriksaan secara maraton sejak Rabu, 13 Oktober 2021.

Selain Ditpropam Polda Banten, Divisi Propam Mabes Polri juga memeriksa Brigadir NP.

"Sesuai perintah Kapolda Banten, pada Kamis 14 Oktober 2021, maka penanganan dan pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah diambil alih oleh Ditpropam Polda Banten," ujar AKBP Shinto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (15/10/2021).

Shinto menjelaskan dari hasil pekeriksaan terhadap Brigadir NP, Ditpropam Polda Banten memutuskan persangkaan berlapis kepada NP, sesuai dengan aturan internal kepolisian.

Dikatakan oleh Shinto, bahwa hal ini merupakan kesungguhan Polda Banten dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: Kapolda hingga Bupati Tangerang Minta Maaf atas Aksi Smackdown Brigadir NP ke Mahasiswa

Kemudian sanksi yang akan diberikan terhadap Brigadir NP, Ditpropam Polda Banten akan memberikan sanksi berat, yakni menjerat Brigadir NP dengan pasal berlapis.

Sangkaan berlapis itu, kata Shinto, yaitu NP bisa dijerat pasal berlapis dalam satu aturan internal atau bisa juga dengan aturan internal lainnya.

 
"Karena fakta-fakta sudah ditemukan oleh tim pemeriksa Ditpropam Polda Banten," ujarnya.

Kemudian saat ini, Brigadir NP telah ditahan di rutan khusus Ditpropam Polda Banten, sekaligus dalam rangka pemeriksaan dan pemberkasan.

Pemberkasan terhadap Brigadir NP, kata Shinto, akan segera dituntaskan oleh penyidik Ditpropam Polda Banten.

Penahanan itu dilakukan selama 7 hari, dua hari pertama dapat diperpanjang lima hari.

Baca juga: Kisah Penyelamatan Korban Reruntuhan Tiang Beton dan Mobil Crane di Depok: Damkar Jadi Pahlawan

Kemudian, status Brigadir NP sejak hari ini, dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus Ditpropam Polda Banten.

Brigadir NP ditetapkan sebagai terduga pelanggar.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga didampingi Dirpropam dan Dirbiddokes Polda Banten menggelar konferensi pers terkait insiden Brigadir NP membanting mahasiswa Tangerang saat berdemo, Jumat (15/10/2021).
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga didampingi Dirpropam dan Dirbiddokes Polda Banten menggelar konferensi pers terkait insiden Brigadir NP membanting mahasiswa Tangerang saat berdemo, Jumat (15/10/2021). (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Di samping itu, Shinto menjelaskan bahwa alasan dari kasus ini juga ditangani oleh Mabes Polri.

Brigadir NP, anggota Brimon Polresta Tangerang memeluk Faris, mahasiswa Tangerang yang dibantin hingga kejang-kejang (Dok. Humas Polda Banten)

Hal itu lantaran ketika ada pelanggaran dan hal itu menjadi isu nasional.

"Maka secara otomatis Divisi Propam Mabes Polri juga pasti akan turun," kata dia.

Baca juga: Karyawati Pinjol Ilegal: Tugas Saya Tawarkan Pinjaman By Phone, Data Nasabah Otomatis Dapat

Namun saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Ditpropam Polda Banten.

Shinto mengatakan Polda Banten terus berusaha untuk melakukan pemeriksaan dengan proaktif terhadap korban dan saksi lainnya.

Apabila semua sudah selesai dilakukan pemeriksa, kemudian pihaknya membuat resume dan merampungkan kasus tersebut secara bersama.

Viral polisi smackdown mahasiswa hingga kejang-kejang

Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah adanya video oknum polisi membanting atau smackdown mahasiswa pendemo di halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/10/2021) kemarin.

Video tersebut viral di media sosial dengan berbagai komentar kritik dan hujatan kepada kepolisian.

Tangkapan layar video polisi smackdown mahasiswa pendemo di halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Tangkapan layar video polisi smackdown mahasiswa pendemo di halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). (Istimewa)

Kejadian itu bermula saat ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) tengah melakukan aksi demonstrasi dalam rangka peringaran HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Namun, diduga karena para mahasiswa pendemo memaksa masuk untuk bertemu Bupati Tangerang, akhirnya polisi membubarkan paksa serta menangkap mereka. Demo itu sendiri dilakukan bersamaan masih berlakunya PPKM Level 3 di Kabupaten Tangerang.

Sayangnya, salah satu oknum polisi yang mengenakan seragam serba hitam melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan mahasiswa pendemo.

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Tangerang Setop Pemotor Wanita Dini Hari: Minta Nomor HP dan Teror Chat WA

Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswa awalnya dipiting oleh oknum polisi itu.

Kemudian, ia terlihat digendong, diangkat hingga dibanting ke lantai lantai beton. Mahasiswa itu pun tampak terkulai lemas hingga kejang-kejang.

M Fariz mahasiswa korban banting Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang karena kondisinya yang memburuk, Kamis (14/10/2021).
M Fariz mahasiswa korban banting Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang karena kondisinya yang memburuk, Kamis (14/10/2021). (ISTIMEWA)

Bantingan tersebut sampai mengenai bagian tulang belakang dan bagian belakang kepala.

 
Saking kerasnya bantingan, suara benturan badan mahasiswa antara trotoar terdengar jelas di dalam video.

Bahkan, terlihat juga mahasiswa tersebut sempat ditendang oleh anggota polisi lain.

Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan dan menyadarkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.

Sontak, tindakan aparat tersebut menjadi viral dan banjir kecaman di media sosial.

Brigadir NP Minta Maaf ke Korban

Sosok MFA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin dibanting polisi, Brigadir NP, saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10).
Sosok MFA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin dibanting polisi, Brigadir NP, saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10). (dok. Polresta Tangerang)

Sosok MFA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin dibanting polisi, Brigadir NP, saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10). (dok. Polresta Tangerang)
Selain pimpinan kepolisian wilayah dan kepala daerah, Brigadir NP selaku polisi yang melakukan kekerasan juga meminta maaf secara langsung kepada korban, M Fariz.

Permintaan maaf Brigadir NP dilakukan secara terbuka di depan awak media di Mapolresta Tangerang pada Rabu malam.

"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.

Baca juga: Sutrisno Ditemukan Tewas dalam Posisi Peluk Kado Ulang Tahun Anak 

Usai meminta maaf, NP langsung bersalaman dan memeluk Fariz sebagai bentuk penyesalan. NP juga cium tangan ayahanda dari Fariz.

Baca juga: Bocah SD Tak Sadarkan Diri Usai Dipukul Teman, Hasil CT Scan Dibeberkan Dokter: Syarafnya Terganggu

Sementara selama permintaan maaf tersebut, Fariz terus memegang leher sebelah kanan dan kirinya. Sembari melakukan pijitan kecil seakan meredakan rasa sakit yang masih dirasanya. 

Yang janggal, korban M Fariz justru tidak membalas 'pelukan perdamaian' dari Brigadir NP dan tetap melipat tangannya.

 Ternyata, Mahasiswa Fariz tetap meminta aksi brutal Brigadir NP ditindaklanjuti secara hukum dan adil

Walau sudah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP, nampaknya bukan jadi titik dari kasus kekerasan yang menimpa Fariz.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak, saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas Fariz.

Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekedar menyampaikan aspirasi. 

"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS - Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Tangerang Resmi Ditahan, Kena Sangkaan Berlapis

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved