Gara-Gara Razia Vaksin, Polisi Bekuk Curanmor, Motor Curian 8 Bulan Lalu Kembali ke Pemilik

Uniknya, penemuan motor curian ini tidak sengaja, polisi awalnya hanya melakukan razia vaksin

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melakukan serah terima kendaraan curian yang berhasil ditemukan 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Motor sport Honda CBR 150 CC milik warga Perumahan Graha Puri Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil kembali setelah hilang dicuri sejak delapan bulan silam.

Uniknya, penemuan motor curian ini tidak sengaja, polisi yang awalnya melakukan razia vaksin justru menjaring warga yang kedapatan membawa kendaraan hasil curian.

Kejadian unik ini diceritakan Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin, dia mengatakan, pihaknya pada Kamis (30/9/2021) sedang menggelar razia yustisi untuk mengidentifikasi warga yang belum menerima vaksin Covid-19.

"Jadi pada saat itu kami bersama unsur gabungan Puskesmas, TNI mengadakan yustisi di Jalan Garon, Desa Setia Laksana," kata Robiin, Jumat (15/10/2021).

Warga yang melintas di jalan tersebut akan diberhentikan sejenak, mereka nantinya akan ditanya apakah sudah divaksin atau belum.

Lalu seorang pria mengendarai Honda CBR 150 CC warna hitam melintas, dia terlihat tidak mengenakan helm serta nomor pelat kendaraan.

"Diberhentikan oleh petugas, ditanya sudah vaksin atau belum. Pria itu lalu menjawab belum divaksin," ucapnya.

Baca juga: Viral Pria di Bekasi Diduga Hina Warga Betawi, Aliansi Ormas Dipimpin Damin Sada Lapor ke Polisi

Petugas lalu sekalian menanyakan kelengkapan kendaraan, karena pengendara tersebut terlihat tanpa helm dan nomor pelat.

"Dia bilang dompetnya tertinggal di rumah, KTP dan STNK-nya jadi tidak terbawa, akhirnya dia diminta pulang untuk mengambil, tapi kendaraannya ditinggal dengan harapan dia kembali lagi untuk divaksin," jelasnya.

Namun, pria tersebut tak kunjung kembali. Petugas akhirnya mengevakuasi kendaraan ke Mapolsek Cabangbungin.

"Sudah beberapa lama tidak diambil, kami kemudian melakukan pengecekan kendaraan dengan menelusuri identitas pemilik melalui nomor rangka," paparnya.

Dari situ, pihaknya berhasil mengetahui identitas pemilik motor dan langsung mengutus petugas menyambangi kediaman pemilik kendaraan.

Di sana, petugas menemui orang tua pemilik motor bernama Tri Wahyuni. Dia mengaku, kendaraan anaknya hilang sejak 20 Februari 2021 lalu.

"Lalu kami menyesuaikan surat-surat dan ternyata sesuai dengan data yang ada di regiden Polres Bekasi," ucapnya.

Polsek Cabangbungin lalu membuatkan berita acara serah terima pengembalian barang bukti, motor kini sudah kembali ke tangan pemiliknya setelah sempat hilang cukup lama.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved