Antisipasi Virus Corona di DKI

Oknum TNI FS Dinonaktifkan Buntut Membantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Pademangan

Oknum TNI yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, dinonaktifkan. Berikut penjelasan Kapendam Jaya

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Oknum TNI yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, dinonaktifkan.

Oknum berinisial FS yang merupakan anggota Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta itu dinonaktifkan seiring berjalannya penyelidikan atas kasus viral ini.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, FS telah diduga melakukan tindakan non prosedural sehingga dirinya dinonaktifkan dan dikembalikan ke satuannya.

"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).

Menurut Herwin, oknum tersebut juga terancam menerima hukuman disiplin maupun pidana atas tindakannya membantu Rachel Vennya kabur dari tempat karantina tersebut.

Hukuman terhadap FS akan dipertimbangkan apakah masuk ranah disiplin atau pidana.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu, Profesor Zubairi Djoerban: Jangan Merasa Punya Privilese

"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari Polisi Militer. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," jelas Herwin.

Meski demikian, Herwin belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan dipecat atau tidak dari instansi TNI.

Pemecatan terhadap yang bersangkutan mesti menunggu hasil penyelidikan menyeluruh.

"Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM," ucap Herwin.

Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespons viralnya berita soal Rachel Vennya yang kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, dr Tirta Pedas: Jangan Merasa Punya Privilese

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.

"Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An. FS," ungkap Herwin melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

Pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai ke hilir alias dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Hasilnya sementara, diketahui bahwa oknum TNI tersebut berperan mengatur Rachel Vennya supaya bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja tiba dari luar negeri.

"Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," jelasnya.

Rachel Vennya Tulis Ucapan Maaf

Selebgram Rachel Vennya heboh diperbincangkan lantaran kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet.

Rachel Vennya semestinya menjalani karantina selama 8 hari lantaran baru saja pulang dari Amerika Serikat.

Belakangan terungkap janda dua anak ini kabur melibatkan oknum TNI berinisial FS.

Ramainya informasi tersebut, Rachel Vennya menuliskan sebuah permintaan maaf di media sosialnya.

Baca juga: Kabur Karantina hingga Libatkan Oknum TNI, Rachel Vennya Tulis Ucapan Maaf: Jadi Pelajaran Buat Aku

Meski begitu dalam postingannya tersebut, Rachel Vennya tak menyinggung secara langsung soal kasus kabur dari Wisma Atlet.

Rachel Vennya hanya menuliskan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.

"Halo teman-teman semua

Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (14/10/2021).

"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong," sambungnya.

Rachel Vennya menyebut apa yang terjadi dalam hidupnya akan ia jadikan sebagai pelajaran bagi diri sendiri.

"Aku minta maaf yang sebesar-besarnya

Semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup menjadi pelajaran buat aku

Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik," tulisnya.

Di akhir kalimat, Rachel Vennya mengucapkan terima kasih kepada para fansnya yang sampai saat ini masih memberikan kekuatan.

"Untuk sahabat-sahabat online aku yang belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih

-Rachel Vennya," tulis ibunda Xabiru dan Chava tersebut.

Rachel Vennya minta maaf.
Rachel Vennya minta maaf. (Ig/ Rachel Vennya)

Sementara itu, Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) Jaya, Herwin BS benarkan soal mangkirnya sang selebgram dari kewajiban karantina.

Ia juga menuturkan bahwa lolosnya Rachel Vennya dari kewajiban untuk menjalani karantina mandiri dibantu oleh oknum TNI di bandara Soekarno-Hatta.

Dalam pengusutan perkara yang viral di media sosial itu, Herwin mendapati adanya tindakan nonprosedural yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS," terang Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, yang diterima Tribunnews.com Kamis (14/10/2021).

"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terangnya.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer
Rachel Vennya dan Salim Nauderer (Instagram @rachelvennya)

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan timnya, Herwin mendapati tindak nonprossedural yang membuat Rachel Vennya berhasil lolos dari kewajiban karantina selama 8 hari.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Herwin.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS.

Rachel Vennya sebenarnya tak berhak menjalani karantina di wisma Atlet Pademangan.

Seperti tertera pada Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021.

Keputusan tersebut menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.

Sementara Rachel Vennya yang baru saja pulang dari New York tak termasuk dalam ketiga kategori tersebut dan diharuskan jalani karantina di hotel yang direkomendasikan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved